Ruri bahkan menilai bukannya fokus terhadap utang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) malah menodong persoalan baru kepada DPRD yakni mengenai kewajiban Pemkot Cirebon memenuhi kebutuhan anggaran di tahun 2023 sebesar Rp117 miliar.
Terpisah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sumanto mengatakan tahun anggaran 2023 Pemkot Cirebon kembali melakukan refocusing ataus efesiensi.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran
Menurut Sumanto, sesuai arahan pimpinan, refocusing belanja perangkat daerah ini mau tidak mau harus dilakukan, kendati tidak ada kewajiban tunda bayar 2022.
“Opsi yang kita ambil efisiensi belanja perangkat daerah. Karena, walaupun seandainya sekarang tidak ada kewajiban tunda bayar 2022, efisiensi tetap harus dilakukan,” ujarnya.***