Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari eksekutif terkait penyelesaian utang Pemkot Cirebon tersebut.
“Kami ingin kembali mengundang eksekutif guna meminta penjelasan hasil akhir pembahasan rapat pimpinan eksekutif, bagaimana prosesnya dan mekanisme (penyelesaian utang, red) yang akan dilakukan,” kata Ruri kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Jumat, 10 Februari 2023.
BACA JUGA: Dewan Kota Cirebon Berang, Utang Pemkot Tak Segera Dibayar, Dianggap Tambah Beban APBD 2023
Pemanggilan eksekutif ini, menurut Ruri, karena belum ada lanjutan dan titik temu untuk menyelesaikan persoalan utang pemkot yang belum terbayarkan tersebut.
“Keinginan kami pemkot fokus dulu ke utang, beresi dikit utang dau ngurusi sing sejen (beresin dulu utang baru ngurus yang lain, red),” tegasnya.
Politisi Gerindra itu tidak ingin utang Pemkot dianggaran 2022 kemarin itu berkelanjutan, karena sudah masuk pertengahan tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial
Ruri bahkan menilai bukannya fokus terhadap utang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) malah menodong persoalan baru kepada DPRD yakni mengenai kewajiban Pemkot Cirebon memenuhi kebutuhan anggaran di tahun 2023 sebesar Rp117 miliar.
Terpisah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sumanto mengatakan tahun anggaran 2023 Pemkot Cirebon kembali melakukan refocusing ataus efesiensi.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran
Menurut Sumanto, sesuai arahan pimpinan, refocusing belanja perangkat daerah ini mau tidak mau harus dilakukan, kendati tidak ada kewajiban tunda bayar 2022.
“Opsi yang kita ambil efisiensi belanja perangkat daerah. Karena, walaupun seandainya sekarang tidak ada kewajiban tunda bayar 2022, efisiensi tetap harus dilakukan,” ujarnya.***