Hal tersebut, Surakhman menjelaskan, sesuai amanat Bupati Cirebon yang ingin memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berkembang terlebih dahulu.
Pihaknya baru akan mendiskusikan besaran tarif retribusi setelah para PKL meraih sukses menempati PJK shelter Taman Parkir Sumber.
“Tahun ini free, tidak dipungut biaya apapun, termasuk izin tahunan maupun retribusi harian,” paparnya.
Untuk tahap pertama, puluhan kios PJK Taman Parkir Sumber ini akan diisi oleh pedagang yang biasa berjualan di sekitar lampu merah dekat Kantor Pos Sumber hingga Pasar Sumber.
BACA JUGA: Terlalu Kecil, Pembangunan Shelter Taman Parkir Sumber Cirebon Dievaluasi
Shelter Taman Parkir Sumber yang dibangun pada tahap awal tersebut memang diperuntukan bagi pedagang makanan siap saji sesuai konsepnya.
Saat ini, Surakhman menerangkan, pihaknya tengah mengajukan pembangunan kembali untuk sisa tanah yang masih kosong.
“Kita sedang berusaha untuk pembangunan tahap berikutnya, sehingga dapat menampung pedagang yang lainnya,” terang Surakhman.
BACA JUGA: Proyek ATP Disuntikan Rp1 Miliar, Pembangan Alun-alun Taman Pataraksa Tuntas Tahun Ini