Jika data sudah terkumpul, lanjut Ine, Minyakita akan langsung didistribusikan ke sejumlah pasar Pemda tersebut pada pekan ini.
Rencananya, Ine memaparkan, setiap pasar Pemkab Cirebon akan mendapat pasokan sebanyak 30 dus atau karton dengan isi 12 liter per kartonnya.
“Itu hanya untuk Minyakita, harganya sudah diatur, yang curah Rp14 ribu per liter dan yang kemasan Rp15.500 per kilogram,” kata Ine.
BACA JUGA: Stok Beras Aman, Tapi Harga Masih Tinggi, Pengamat: Pengaruh Gagal Panen dan Kegagalan Bulog
Untuk teknis distribusinya, Ine menerangkan, Disperdagin Kabupaten Cirebon masih menunggu arahan Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.
Namun salah satu syaratnya, kata Ine, pedagang yang mendapat Minyakita harus menyertakan KTP.
“Untuk proses distribusinya nanti, ada pendampingan dari pihak keamanan yaitu TNI dan Polri,” tuturnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Minyakita, pemerintah membatasinya hanya 2 liter per orang per hari.
“Untuk Minyakita kemasan 2 liter per orang per hari, kalau curah 1 kg per orang per hari,” paparnya.