Kuwat Maruf dinilai ikut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan. Ia tidak mencegah rencana Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candarawthi saat akan membunuh Brigadir J.
Kuwat Maruf adalah satu-satunya tersangka sipil dalam kasus pembunuhan berancana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Di dalam lingkaran keluarga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf merupakan sopir pribadi keluarga mantan kadiv Propam Mabes Polri.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Ferdy Sambo
Kuwat Maruf ada di lantai dua bersama Ferdy Sambo dan terdakwa lain, yakni Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal saat pembunuhan Brigadir J dilakukan.
Brigadir J dibunuh di lantai dua rumah dinas Fedy Sambo pada 8 Juli 2022 sore setelah pulanng dari Magelang bersama rombongan Putri Candrawathi.
Brigadir J ditembak dari jarak dekat, hanya satu meter dalam posisi berlutut oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Dalam pembunuhan itu, Ferdy Sambo juga ikut menembak untuk memastikan kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi, Pasangan Suami Istri Ini Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa