SUARA CIREBON – Kementerian Pertanian (Kementan) RI menerbitkan kartu tani digital beberapa waktu lalu.
Kartu tani berbasis aplikasi itu diluncurkan untuk memastikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang sudah terdaftar atau memiliki kartu tani saja.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, Kamis, 16 Februari 2023.
BACA JUGA: DPMD Kabupaten Cirebon Catat 3 Desa Belum Miliki BUMDes, 100 dari 380 Sudah Berbadan Hukum
Asep mengatakan, bagi petani yang belum memiliki kartu tani digital, bisa segera mendaftarkan diri ke kelompok tani setempat.
Nantinya, menurut Asep, ketua kelompok tani memasukkan ke dalam Rencana Detil Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang kemudian disampaikan ke penyuluh untuk direkap oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP).
“Setelah masuk ke dinas pertanian, lalu kita sampaikan ke Kementerian Pertanian,” ujar Asep.
BACA JUGA: Siap-Siap, Pekan Ini Disperdagin Kabupaten Cirebon Bakal Distribusikan Minyakita di 7 Pasar