Jumlahnya mencapai 84.09 jemaah. Namun untuk jemaah yang lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masih dikenai biaya tambahan yang merupakan kekurangan dari biaya haji tahun ini sebesar Rp49.812.700.
Rinciannya sebagai berikut :
– Lunas tunda 2022, sebanyak 9.964 jemaah, dikenai biaya tambahan Rp9,4 juta per jemaah.
– Lunas tunda 2023, sebanyak 106.590 jemaah, dikenai biaya tambahan Rp23,5 juta per jemaah.
Hasil kesepakatan Kemenag dengan DPR RI nantinya akan diajukan ke Presiden Jokowi untuk dibuat keputusan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
“Untuk yang lunas tunda tahun 2020, disepakati tidak ada biaya tambahan. Itu artinya pemerintah harus mengalokasikan dana diambil dari nilai manfaat sebesar Rp845 miliar dari total nilai manfaat yang dibutuhkan sebesar Rp8,9 triliun di musim haji tahun ini,” tutur Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut mengungkapkan sejumlah kesepakatan penting antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI, isalnya soal living cost dan layanan catering.
Untuk biaya makan, dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk pembiayaan, akhirnya jatah layanan catering yang tadinya 3 kali sehari dikurangi menjadi 2 kali sehari, dengan living cost 750 Riyal.***
BACA JUGA: PERHATIKAN! Ini 4 Syarat Kesehatan untuk Ibadah Haji