Dari jumlah tersebut, hanya 700 UMKM saja sudah memiliki legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB).
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi (Dinkop) UKM Kabupaten Cirebon, Maharto mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaku UMKM di wilayah setempat memiliki NIB.
Legalitas tersebut, kata dia, harus dimiliki oleh pengusaha, baik UMKM maupun pelaku usaha pada level di atasnya.
Pada awal 2023 ini, kata Maharto, pihaknya sudah memfasilitasi 500 pelaku UMKM dari berbagai sektor untuk memperoleh NIB. Salah satunya berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Manfaat NIB, Muharto menjelaskan, di antaranya untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas, akses permodalan dan pendampingan usaha, memangkas proses perizinan, serta kepastian dan perlindungan usaha.
“Kenaikan omzet bisa dirasakan para pelaku usaha, ini karena pemasaran lebih luas terbuka untuk yang punya NIB,” kata Maharto, Kamis, 16 Februari 2023.
BACA JUGA: DPMD Kabupaten Cirebon Catat 3 Desa Belum Miliki BUMDes, 100 dari 380 Sudah Berbadan Hukum
Dikatakan Muharto, untuk membuat NIB ini cukup mudah. Para pelaku UMKM dipersilahkan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon.
Untuk diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan 10 juta UMKM di Indonesia bisa memiliki NIB pada 2023 ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 3.362.208 NIB sudah dikeluarkan Kementerian Investasi/BKPM dari UMKM. Dari jumlah tersebut, 3.187.233 merupakan usaha mikro dan 128.587 usaha kecil.
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, 100 Tabung Gas Melon Digondol Maling
Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro, Rahmadi mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak harus dilakukan untuk merealisasikan target tersebut.
Menurut Rahmadi, setiap pelaku usaha UMKM sudah harus memiliki NIB karena legalitas tersebut membuat unit usaha bisa terlindungi secara hukum hingga akses permodalan.
“Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat Online Single Submission (OSS),” paparnya.***