SUARA CIREBON – Sampah di destinasi wisata seringkali menjadi persoalan serius, karena selain menimbulkan bau tak sedap juga tidak elok dipandang mata.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi Catalyst Changemakers Ecosystem yang merupakan langkah jitu dan kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di destinasi wisata Indonesia.
Menurut Angela, Catalyst Changemakers Lab (CCL) adalah program yang dikembangkan oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa (bagian dari Grup GoTo) serta partisipasi dunia startup untuk mengambil peran sebagai pegiat ekonomi sirkular yang difasilitasi untuk berkolaborasi, meningkatkan kapabelitas, dan menguji coba inovasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah.
Baca Juga : Adanya Fenomena El Nino, Kemarau Tahun 2023 Lebih Kering, Kementerian PUPR Lakukan Ini
Hal itu disampaikan Wamen Angela, ketika memberikan opening remarks pada Talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0”, Rabu, 15 Februari 2023.
“Betapa pentingnya menjaga kelestarian alam yang merupakan daya tarik pariwisata Indonesia,” tandas Wamenparekraf Angela.
Disampaikan, alam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Kalau kita lihat 5 DSP sekarang ini, salah satunya Bali yang menjadi primadona pariwisata Indonesia, orang datang ke sana karena alamnya yang tidak ada duanya.
“Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu prioritas pariwisata,” katanyanya.
Wamenparekraf Angela menyebut, pemerintah melalui Kemenparekraf telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan, yakni Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen “net zero” (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.
Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, yakni dengan adanya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memberikan arahan strategis bagi 16 Kementerian dan Lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
Baca Juga : Ekowisata Mangrove Caplok Barong di Desa Ambulu Kecamatan Losari Tawarkan Pariwisata Asri
Diakui Angela, Kemenparekraf sendiri i diamanahi ada 4 tugas di dalamnya. Pertama harus menyusun SOP, kedua implementasi SOP, ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah, dan keempat pemberian reward atau punishment kepada Pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.
Pada tahun 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.***