SUARA CIREBON – Sejumlah sopir angkot dari trayek berbeda terlibat adu mulut di Jalan pantura Arjawinangun, tepatnya di depan Pasar Sandang Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 18 Ferbuari 2023.
Ketegangan antar sopir angkot jurusan Arjawinangun-Plered (AP) dan Arjawinangun-Kaliwedi atau angkot 02 yang terjadi di lokasi tersebut dipicu persoalan trayek.
Dimana, sejumlah sopir angkot AP diketahui masih mangkal untuk mengambil penumpang di lokasi yang merupakan trayek angkot 02.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Sopir, Retribusi Angdes Dihapus, Tapi PAD Kabupaten Cirebon 2024 Berkurang
Ketua Paguyuban angkot 02, Kanita mengatakan, ketegangan yang terjadi di depan Pasar Sandang Tegalgubug itu disebabkan adanya sejumlah angkot AP yang masih mangkal di depan pasar tersebut.
Padahal, kata Kanita, sehari sebelumnya telah dicapai kesepakatan bersama yang diketahui oleh Muspika Kecamatan Arjawinangun dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Menurut Kanita, ada dua poin yang telah disepakati bersama pada Jumat, 17 Ferbruari 2023 kemarin.
Dua poin kesepakatan itu, yakni angkot AP diperbolehkan menurunkan penumpang dari wilayah Plered dan sekitarnya di depan Pasar Sandang Tegalgubug.
BACA JUGA: Tiga Kecamatan di Kabupaten Cirebon ini Masuk Daftar Hitam AUTP Jasindo, Dinas Pertanian akan Nego
Kedua, angkot tidak boleh mangkal dan mengambil penumpang dari Pasar Sandang Tegalgubug atau dari daerah yang merupakan trayek angkot 02.
“Jadi setelah menurunkan penumpang, mobil langsung balik lagi, tidak boleh ngetem dan tidak boleh bawa penumpang dari Pasar Tegalgubug,” ujar Bodong, sapaan akrab Kanita.
Kendati demikian, Kanita mengaku memaklumi sejumlah sopir angkot AP yang tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat sehari sebelumnya itu.
Pasalnya, diketahui para sopir angot AP tersebut masih banyak yang belum mengetahui kesepakatan yang telah dibuat.
Hal itu terjadi, ditengarai karena tidak adanya komunikasi antar sesama sopir angkot AP itu sendiri.
“Kami memaklumi ini terjadi karena kurang komunikasi,” kata Kanita.
Setelah diberikan penjelasan, dibantu aparat Kepolisian Polsek Arjawinangun, para sopir angkot AP tersebut akhirnya menyadari dan menerima penjelasan dari pihak angkot 02.
Ia berharap, kedepan para sopir angkot AP tidak lagi melanggar trayek yang telah ditentukan.
Ia juga berharap agar para penumpang, khususnya penumpang dari Plered dan sekitarnya mau mengerti dengan kondisi tersebut.
“Intinya sih bareng-bareng rejekilah,” ungkapnya.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sayidi, mengapresiasi penyelesaian masalah yang dilakukan kedua belah pihak tersebut.
Pasalnya, perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan penuh kebersamaan.
Kesepakatan yang telah dibuat tersebut bisa dimengerti dan diterima oleh kedua belah pihak.
Kompol Sayidi memastikan, pihaknya akan terus memantau realisasi kesepakatan tersebut agar bisa berjalan selamanya.
“Angkot AP bisa menurunkan penumpang di Tegalgubug tapi tidak mangkal. Nah, penumpang yang mau ke kota, diantar oleh angkot 02 ke lampu merah Arjawinangun, lalu penumpang naik AP ke kota,” paparnya.***