SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon bakal melibatkan pihak swasta.
Kepastian tersebut diketahui dari penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan PT Reciki Solusi Indonesia (RSI) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang saur ulang.
Pendatanganan kerjasama ini dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon yang beralamat di Jalan Kartini, Kota Cirebon pada Jumat, 17 Februari 2023.
PT RSI akan dilibatkan untuk melakukan pengelolaan sampah hingga 500 ton per hari di TPAS Kubangdeleg.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, konsep pengelolaan sampah yang akan diterapkan di TPAS Kubangdeleg ialah dengan pola moderat.
Dimana, Iwan menjelaskan, proses yang dilakukan mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan, pengolahan dan daur ulang akan bermuara pada solusi alternatif.
Iwan memaparkan, setelah penandatanganan penandatanganan kerja sama, nantinya akan dilakukan kajian internal dan kemudian dipresentasikan kembali untuk dieksekusi pada tahap selanjutnya.
“Insyaallah di pertengahan tahun 2023 ini akan bisa mulai dilakukan,” ujar Iwan usai penandatanganan kerja sama.
Mekanisme pola moderat sendiri, sambung Iwan, sampah yang terkumpul nantinya dipilah sesuai karakteristiknya kemudian dijadikan berbagai produk energi alternatif.