Seperti kata dia, sampah plastik, sampah organik, dan anorganik, nanti akan diolah hingga menjadi RdF atau bahan bakar dan lainnya.
“Offtaker atau industri yang membeli sampah hasil pengolahannya sudah ada, yakni PT Indocement,” kata Iwan.
Ia menyebutkan, PT Indocement membutuhkan hasil olahan berbentuk energi residu dalam bentuk Rdf atau bahan bakar.
Iwan optimistis, ketersediaan bahan baku sampah bisa terpenuhi dari wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Bagaimana Solusi Sampah di Destinasi Wisata, Simak Ide Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo
Hal itu bisa dilihat dari jumlah sampah yang dihasilkan warga Kabupaten Cirebon sebesar 1.200 ton per hari dari 2,3 juta penduduk.
“Makanya, jika pihak perusahaan ini membutuhkan 500 ton per hari, tentu bisa. Kedepan, jika bahan baku sampah kurang, bisa dipasok dari daerah lain,” terang Iwan.
Founder dan CEO PT RSI, Bhima Aries Diyanto menerangkan, pola kerja sama yang diterapkan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling menguntungkan.
Prinsip kerjasama yang dilakukan, menerapkan konsep branded finance yakni investasi yang sepenuhnya dari pihak swasta.
Namun, kata dia, tetap menitikberatkan pada konteks pelayanan publik terutama dalam penangan sampah.