Kepastian tersebut diketahui dari penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan PT Reciki Solusi Indonesia (RSI) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang saur ulang.
Pendatanganan kerjasama ini dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon yang beralamat di Jalan Kartini, Kota Cirebon pada Jumat, 17 Februari 2023.
PT RSI akan dilibatkan untuk melakukan pengelolaan sampah hingga 500 ton per hari di TPAS Kubangdeleg.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, konsep pengelolaan sampah yang akan diterapkan di TPAS Kubangdeleg ialah dengan pola moderat.
Dimana, Iwan menjelaskan, proses yang dilakukan mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan, pengolahan dan daur ulang akan bermuara pada solusi alternatif.
Iwan memaparkan, setelah penandatanganan penandatanganan kerja sama, nantinya akan dilakukan kajian internal dan kemudian dipresentasikan kembali untuk dieksekusi pada tahap selanjutnya.
“Insyaallah di pertengahan tahun 2023 ini akan bisa mulai dilakukan,” ujar Iwan usai penandatanganan kerja sama.
Mekanisme pola moderat sendiri, sambung Iwan, sampah yang terkumpul nantinya dipilah sesuai karakteristiknya kemudian dijadikan berbagai produk energi alternatif.
Seperti kata dia, sampah plastik, sampah organik, dan anorganik, nanti akan diolah hingga menjadi RdF atau bahan bakar dan lainnya.
“Offtaker atau industri yang membeli sampah hasil pengolahannya sudah ada, yakni PT Indocement,” kata Iwan.
Ia menyebutkan, PT Indocement membutuhkan hasil olahan berbentuk energi residu dalam bentuk Rdf atau bahan bakar.
Iwan optimistis, ketersediaan bahan baku sampah bisa terpenuhi dari wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Bagaimana Solusi Sampah di Destinasi Wisata, Simak Ide Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo
Hal itu bisa dilihat dari jumlah sampah yang dihasilkan warga Kabupaten Cirebon sebesar 1.200 ton per hari dari 2,3 juta penduduk.
“Makanya, jika pihak perusahaan ini membutuhkan 500 ton per hari, tentu bisa. Kedepan, jika bahan baku sampah kurang, bisa dipasok dari daerah lain,” terang Iwan.
Founder dan CEO PT RSI, Bhima Aries Diyanto menerangkan, pola kerja sama yang diterapkan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling menguntungkan.
Prinsip kerjasama yang dilakukan, menerapkan konsep branded finance yakni investasi yang sepenuhnya dari pihak swasta.
Namun, kata dia, tetap menitikberatkan pada konteks pelayanan publik terutama dalam penangan sampah.
“Dalam mensegregasi sampah, esensialnya sampah yang masuk di TPAS bisa terpilah disesuaikan dengan kebutuhan offtaker tadi,” kata Bhima.
Perwujudan kerja sama tersebut, lanjut dia, tidak hanya mewujudkan sekuler ekonomi, namun dengan tetap memberikan suport baik kepada perusahaan yang berujung pada kepentingan bersama.
“Investasi yang kami tanam disini sekira U$5 juta dolar. Konteksnya perusahaan dipercaya mengelola, harus mampu dioperasionalkan terlebih dahulu,” ujar Bhima.
Ia menyampaikan, Kabupaten Cirebon ini menjadi daerah untuk kesekian kalinya dalam kesepakatan kerja sama setelah dilakukan dengan berbagai daerah lainnya.
Bahkan, penyediaan fasilitas sudah berjalan di Lamongan Jawa Timur, Jimbaran Bali, Badung Bali, Bangkalan Madura dan Ponorogo.
“Pengoperasian akan berjalan di pertengahan tahun. Kabupaten Cirebon dimulai dengan 500 ton per hari dulu,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, MAg mengapresiasi kerja sama tersebut.
Menurut Imron, kerja sama ini merupakan langkah untuk memecah kebuntuan dalam penanganan sampah di wilayahnya.
“Baku sampah di kabupaten Cirebon bisa saja kurang. Tapi nanti bisa melibatkan daerah tetangga sebagai pemasoknya,” ungkapnya.***
BACA JUGA: Pembangunan TPA Kubangdeleg Disiapkan Anggaran Rp20 M, untuk TPA dan Akses Jalan