Tiga partai itu memiliki hak untuk mengajukan calon Wabup Indramayu baru pengganti Lucky Hakim yang menyatakan mengundurkan diri.
Jika benar keputusan Lucky Hakim mengundurkan diri terpenuhi, maka kursi kosong Wabup Indramayu akan menjadi hak ketiga partai tersebut.
Seperti diketahui, Lucky Hakim menjadi Wabup Indramayu periode 2019-2024 berpasangan dengan Bupati Nina Agustina.
BACA JUGA: Serius Mundur dari Kursi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Keluarkan Surat Pengunduran Diri Pribadi
Saat itu pasangan Nina Agustina – Lucky Hakim diusung oleh koalisi empat partai. Yakni PDIP, Gerindra, Nasdem dan Perindo.
Nina Agustina sendiri merupakan figur dari PDIP. Sedangkan Lucky Hakim ketika itu dapat tiket dari Gerindra, dengan diusung Nasdem dan Perindo.
Sesuai aturan, jika ada pimpinan daerah yang mengundurkan diri atau berhenti di tengah jalan, maka hak untuk menggantikan posisi jabatan yang ditinggalkan ada pada partai pengusung.
Mundurnya Lucky Hakim, otomatis akan menjadikan tiga partai pengusung yang tergabung dalam koalisi, untuk mengajukan calonnya.
BACA JUGA: Pencabulan di Cirebon, Bejat Bener Sopir Truk Ini, Pemuda Disabilitas 19 Tahun pun Disikat
Karena kursi bupati (Nina Agustina) sudah diisi kader PDIP, maka hak wabup menggantikan Lucky Hakim nantinya diserahkan ke Gerindra, Nasdem dan Perindo.
Dari perolehan kursi di DPRD Indramayu, Gerinda pada Pemilu 2019 memperoleh 6 kursi. Kemudian Nasdem dan Perindo masing-masing memperoleh 1 kursi.
Dari komposisi perolehan kursi tersebut, Gerindra paling berpeluang. Selain saat pencalonan, Lucky Hakim juga menjadi calon wabup setelah memperoleh tiket dari Gerindra.
Ketua Partai Gerindra Indramayu, Hasan Basari dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Turah, paling berpeluang untuk menggantikan posisi Wabup Indramayu menggantikan Lucky Hakim.
Seperti diektahui, Lucky Hakim mengajukan surat menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wabup Indramayu.
Surat ditujukan ke DPRD Indramayu. Selain itu, Lucky Hakim juga membuat surat pernyataan pribadi ditandatangani di atas materai soal pengunduran dirinya.
Kini, pengunduran diri Lucky Hakim masih menjadi polemik. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai turun tangan, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendaghri) Tito Karnavian.
BACA JUGA: Serius Mundur dari Kursi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Keluarkan Surat Pengunduran Diri Pribadi
Lucky Hakim sendiri telah menghadap Gubernur Ridwan Kamil. Ia mengungkapkan berbagai alasan mengapa mengundurkan diri.
Ridwan Kmail berjanji akan mencari solusi. Setelah bertemu Lucky Hakim, Ridwan Kamil akan mengagendakan bertemu Bupati Nina Agustina.
Sementara Mendagri Tito Karnavian, menghendaki agar ada jalan musyawarah. Antara Lucky Hakim dan Nina Agustina berakhir damai dan menjalani proses pemerintahan secara normal.
BACA JUGA:
Masa jabatan Lucky Hakim, termasuk Nina Agustina sebagai Wabup dan Bupati Indramayu tinggal 18 bulan ke depan.
Karena pada sekitar Maret 2024 mendatang akan berakhir. Mendagri Tito Karnavian maupun Gubernur Ridwan Kamil menghendaki keduanya meneyelsaikan secara paripurna sesuai periodenya.***
BACA JUGA: Serius Mundur dari Kursi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Keluarkan Surat Pengunduran Diri Pribadi