Hal itu disampaikan budayawan yang juga Dewan Penasehat Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC), Made Casta saat memberikan sambutan dalam acara Apresiasi Seni Hari Bahasa Ibu Intenasional di Pendopo Kabupaten Cirebon di Jl. RA Kartini Kota Cirebon, Rabu (22/02/2023) malam.
“Kami meminta dukungan dari Pemkab Cirebon melalui Pak Bupati agar penggunaan bahasa ibu, khususnya bahasa Cirebon diikuti dengan Perda dan Perbup,” tandas Made.
baca juga :Bupati Cirebon Hadiri Istighotsah Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Di sisi lain, Made juga meminta agar bupati memberikan dukungan terhadap DKKC untuk berkiprah dalam kesenian dan budaya Cirebon. Selain itu, ke depannya bupati bisa memberikan penghargaan kepada para penggerak dan pelestari seni budaya.
Made menyampaikan, bahasa ibu sudah diakui oleh dunia, tak heran jika setiap pada tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day). Hari Bahasa Ibu Internasional ditetapkan oleh badan PBB Unesco pada tanggal 17 November 1999. Sejarah penetapan Hari Bahasa Ibu Internasional diwarnai perjuangan penuh darah dan air mata.
Diceritakan, pada tahun 21 Maret 1948 saat Mohammed Ali Jinnah, Gubernur Jenderal Pakistan, mendeklarasikan bahasa Urdu sebagai bahasa resmi Pakistan. Warga Pakistan Timur yang memiliki bahasa Bangli tidak terima klaim tersebut. Maka mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi. Unjuk rasa mahasiswa pada 21 Februari 1952 tersebut menelan korban karena polisi menembaki pendemo hingga sejumlah mahasiswa terbunuh.
Baca Juga : Jaga Tari Serimpi agar Tak Punah, Disbudpar Kabupaten Cirebon Ajak Pelajar SMP Belajar Kesenian Daerah