Setelah Mario Dandy, temannya, berinisial S (19 tahun), juga ikut dijadikan tersangka. Polres Jakarta Selatan menetapkan tersangka baru setelah mendalami pemeriksaan terkait tindakan sadis dan biadab kepada David.
Teman Mario Dandy, S, ditetapkan tersangka pada Kamis malam, 23 Februari 2023. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary yam Indardi mengatakan, penetapan tersangka baru itu berdasar fakta-fakta saat penganiayaan David terjadi.
BACA JUGA: Soal Wanita Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan David Latumahina, AG Pacar Mario Dandy Diperika Polisi
“Hasil pendalaman terhadap fakta-fakta saat penganiayaan terjadi. Ada alat bukti dan barang bgukti menguatkan S untuk dijadikan tersangka,” tutur Kombes Ade Ary dalam pengungkapan fakta penganiayaan sadis oleh Mario Dandy terhadap David.
Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya korban David pada Senin malam, 21 Februari 2023 di perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Video penganiayaan itu sempat beredar luas dan viral. Bahkan menjadi trending topic di Twitter bagaimana tindakan penganiayaan keji itu berlangsung.
BACA JUGA: Video Penganiayaan Mario Dandy Viral, David Latumahina Terkapar Tak Berdaya
Dalam video berdurasi 53 detik, terlihat Mario Dandy menghajar korban David yang sudah dalam keadaan terkapar di aspal jalan tak berdaya.
Mario Dandy menendang dan menginjak-injak kepala David yang terlihat sudah dalam keadaan luka parah dan pingsan.
Pelaku Mario Dandy, dalam video itu seperti kerasukan syetan dan histeris saat menganiaya korban David. Ia bahkan sempat merayakan kebiadabannya dengan melakukan aksi “Suiii”, adegan selebrasi khas Cristiano Ronaldo, usai menjebol gawang lawan.
BACA JUGA: Dosen UII Hilang, Hanya Ia dan Tuhan yang Tahu
Mario Dany juga menantang korban yang tidak berdaya itu untuk melapor ke polisi. Ia mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi.
Mirisnya, aksi penganiayaan itu direkam melalui video. Bahkan sempat diunggah di akun medsos. Terungkap, yang merekam penganiayaan adegan Mario Dandy ialah S.
Dalam rekaman video, setelah didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, ternyata selain merekam video penganiayaan terhadap David, S juga berperan memprovokasi Mario Dandy untuk menghajar korban.
BACA JUGA: Misteri Hilangnya Dosen UII Terungkap
Hasil pendalaman, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, menemukan fakta bahwa S ikut memotivasi atau mempengaruhi agar Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
“S memberikan pendapat untuk menguatkan tersangka melakukan penganiayaan. S bicara kepada tersangka MDS (Mario Dandy), wah parah itu, ya sudah hajar aja,” tutur Ade Ary.
S merekam video penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Artinya membiarkan penganiayaan terjadi tanpa berusaha mencegah, dianggap turut serta dalam kejahatan.
“Ia juga mencontohkan sikap tobat kepada MDS agar ditirukan oleh korban,” tutur Ade Ary.
Sama dengan tersangka Mario Dandy, S juga dijerat pasalk berlapis. Melanggar Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHPidana.
Dalam kasus penganiayaan berat Mario Dandy terhadap korban David, Polres Metro Jakarta selatan juga sedang mendalami keterlibatan AG (15 tahun), pacar atau kekasih Mario Dandy.
BACA JUGA: Detik-detik Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Kerinci, Kapolda Jambi Ditarik dari Bawah
Kekinian, David masih dalam keadaan terluka parah dan tak sadarkan diri. Ia dirawat di ruang Gawat Darurat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
David merupakan putra dari salah seorang pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina. GP Ansor sendiri merupakan anak organisasu Nahdlatul Ulama (NU), yang dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kini Menteri Agama (Menag).
Gus Yaqut juga menyempatkan menengok David di rumah sakit. Gus Yaqut mengungkapkan keprihatinannya. Bahkan sempat diunggah di akun medsosnya.
“Anak anggota GP Ansor juga anaku, catat,” ujar Gus Yaqut mengungkapkan kemarahannya atas penganiayaan berat yang dilakukan mario Dandy.
Ayah pelaku Mario Dandy, Rafel Alun Trisambodo sempat mengungkapkan permintaan maaf. Melalui video, Rafael yang merupakan salah satu pejabat di Ditjen Pajak, mengaku sangat menyesali tindakan tidak berperi kemanusiaan anaknya.
“Saya mohon maaf atas kelakuan anak saya. Saya serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” begitu Rafel secara umum mengungkapkan permintaan maaafnya.***
BACA JUGA: Longsor Mirip Gunung Berpindah di Pulau Timor Ternyata Ada Dalam Al Quran, Begini Artinya