Mangatta mengungkapkan ada bukti bagaimana peran besar AG dalam menyelamatkan David. Ada saksi, yakni wanita berinisial N, merupakan ibu dari R, teman korban David.
David dianiaya Mario Dandy di depan rumah temannya, R, di daerah Ulujami, Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Utara.
Mangatta akan mengungkapkan kesaksian bahwa AG tidak bersalah dalam penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Mario dandy terhadap korban David.
“Kami akan meminta perlindungan KPAI (Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia) terhadap AG. Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah AG,” tutur Mangatta.
BACA JUGA: Kondisi Terkini David Latumahina, Dokter Fokus Pada Luka di Bagian Kepala
Dalam perstiwa penganiayaan, AG lah bersama ibu R, berinisial N, yang pertama menolong korban David. Bahkan tangannya sempat memegangi kepala David supaya bisa bernafas dan hidungnya tidak tertutup darah usai dianiaya.
“AG sama sekali tidak tahu dan tidak menduga pelaku akan menganiaya korban. Ia memang akan mengembalikan kartu pelajar korban,” tutur Mangatta.
Pernyataan Mangatta sempat dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi soal AG sempat menolong korban David.
AG membantu N, untuk menolong korban David yang dalam keadaan pingsan dengan kondisi terluka parah akibat diinjak dan ditendang kepalanya berkali-kali oleh mario Dandy.
BACA JUGA: Kebakaran Laundry di Cirebon, 1 Pegawai Tewas, 2 Selamat Lompat dari Lantai 2