Sementara untuk AG (15 tahun), pacar atau kekasih Mario Dandy, masih berstatus saksi. Keluarga AG, telah menunjuk pengacara untuk mendampingi AG, Mangatta Toding Alo.
Mangatta membenarkan AG ikut dalam rombongan Mario Dandy, namun ia tidak terlibat penganiayaan. Bahkan disebutkan kalau AG lah yang sempat mencegah tindakan Mario Dandy, dan sempat aktif memberi pertolongan kepada korban David.
Hasil penyidikan Polres Metro Jaksel, terungkap ada sosok wanita lain, diduga terkait dengan tindakan penganiayaan Mario Dandy kepada David.
BACA JUGA: Daftar 39 Nama Calon Ketua Muhammadiyah Jabar di Muswil XXI, Begini Cara Pemilihannya
Wanita itu berinisial APA. Menurut Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan, APA lah yang mengadu ke Mario Dandy soal “perlakuan tidak baik” korban David terhadap AG.
Dari pengaduan APA, sebagai kekasih, Mario Dandy lalu konfirmasi ke AG soal pengaduan APA tentang David.
“AG membenarkan saat MDS (Mario Dandy Satrio) menanyakan apa yang diadukan oleh APA. dari situlah, MDS emosi sampai berujung pada penganiayaan,” tutur Ade Ary.***
BACA JUGA: Didatangi Keluarga Mario Dandy, Jonathan Latumahina Tolak Berdamai