Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keduanya datang ke klinik bersalin pada Jumat, 24 Februari 2023.
“Si cewek dan pacarnya tersebut mendatangi sebuah klinik untuk dibantu melakukan persalinan dan lahir hari Sabtu tanggal 25 dan pada jam 18.30 sore harinya, dari klinik sudah bisa memperbolehkan pulang membawa bayinya,” jelas Dedy di Mapolresta Cirebon, Senin, 27 Februari 2023.
Kemudian, lanjut Dedy, bayi tersebut dibuang orang tuanya di kebun tebu wilayah Palimanan pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Sang bayi dibuang, kata Dedy, lantaran si wanita takut dimarahi oleh orang tua sang laki-laki.
“Ide awal membuang bayi itu muncul dari wanita. Kemudian di TKP desa semplo pinggir jalan pinggir sawah bayi tersebut di buang,” terangnya.
Dedy memaparkan, untuk menuju lokasi membuang bayi, mereka berdua menggunakan sepeda motor lalu meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
“Jadi pertama ditemukan muda -mudi yang sedang berpacaran, mendengar ada suara bayi dan mereka mencari suara bayi tersebut. Dan setelah menemukan bayi tersebut melaporkan ke Polsek Gempol dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas,” papar Dedy.