SUARA CIREBON – Polsek Gempol, Kabupaten Cirebon berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi baru lahir di wilayah Kecamatan Palimanan.
Bayi tersebut ditemukan di kebun tebu wilayah Kecamatan Palimanan pada Minggu, 26 Februari 2023 kemarin.
Beruntung, bayi perempuan yang di bungkus kain selimut itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Kronologi penangkapan pelaku pembuangan bayi di Palimanan ini dimulai dengan penyelidikan yang dilakukan Polsek Gempol usai mendapat laporan penemuan bayi tersebut.
BACA JUGA: Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon Terbakar Hebat, Saksi Melihat Ada Ledakan
Berdasarkan penyelidikan tersebut, didapatkanlah tempat bayi malang tersebut dilahirkan di sebuah klinik bersalin.
Dari klinik bersalin tersebut, kemudian polisi berhasil mendapatkan identitas orang tua bayi malang tersebut.
Kemudian, orang tua yang menjadi pelaku pembuangan bayi tersebut berikut barang buktinya pun berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gempol.
Terungkap, orang tua bayi malang tersebut belum menikah dan masih berstatus siswa di salah satu SMK. Ayahnya duduk di kelas 12 sedangkan ibunya di kelas 11. Namun keduanya dari sekolah yang berbeda.
BACA JUGA: Kebakaran Laundry di Cirebon, 1 Pegawai Tewas, 2 Selamat Lompat dari Lantai 2