SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon berencana melakukan peminjaman ke bank sebagai upaya menjaga cash flow kas daerah, di tengah kondisi masih adanya kewajiban-kewajiban yang belum dibayarkan pada anggaran tahun 2022 lalu.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, pihaknya sempat beberapa kali menggelar rapat rencana perubahan parsial pada APBD murni tahun 2023, namun berakhir deadlock.
Namun, kini antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran di DPRD sudah menemui kesepakatan.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial
“Untuk perubahan parsial, saya sudah mendapat informasi, sudah ada titik temu antara DPRD dengan Pemkot, antara Banggar dan TAPD sudah ada titik temu, dan sesegera mungkin bisa kita jalankan, masuk Maret ini sudah bisa berjalan,” kata Azis di sela kegiatannya, Senin, 27 Februari 2023.
Opsi yang dimaksud Azis yakni sudah disepakati oleh TAPD dan Banggar, dalam hal memenuhi kewajiban bayar Pemkot dilakukan peminjaman anggaran kepada pihak perbankan. Nilainya cukup fantastis, dimana disebutkan Azis, Pemkot akan mengajukan pinjaman sekitar Rp25 miliar kepada Bank Jabar dan Banten (bjb).
“Opsinya pinjam perbankan. Kita sedang urus proses peminjamannya. Setelah itu kita dahulukan untuk menyelesaikan tunda bayar. Pemkot pinjam ke bjb Rp25 miliar,” ujar Azis.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran