Salah satunya adalah pabrik kasur yang mengalami kebakaran hebat kemarin.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin menyebut, proteksi kebakaran yang dimiliki pabrik kasur yang berlokasi di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun itu belum memenuhi standar proteksi yang sudah ditentukan.
Pasalnya, pabrik kasur tersebut belum memiliki hydran sebagai proteksi kebakaran yang sesuai aturan meskipun pabrik tersebut telah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditempatkan di 10 titik di dalam pabrik.
“Kalau secara proteksi, pabrik busa tidak memenuhi standar. Karena hanya APAR saja, harusnya mempunyai alat khusus,” ujar Ferry Afrudin, Rabu, 1 Maret 2023.
Karena tidak memiliki hydran dan ditambah barang yang ada di dalamya mudah terbakar, kata dia, maka APAR yang ada tidak mampu memproteksi awal terjadinya kebakaran.
“Kebanyakan bahan yang mudah terbakar seperti busa hingga bahan baku cairan kimia. Sementara pabrik busa itu tidak mempunyai Hydran,” kata Ferry Afrudin.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Bakal Inventarisir Karyawan Pabrik Kasur PT Aiyi yang Terbakar
Hal itu berbeda dengan pabrik-pabrik yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, dimana pabrik di wilayah tersebut rerata sudah memiliki hydran.
Sedangkan sejumlah pabrik di wilayah tengah dan barat Kabupaten Cirebon, kata Ferry, baru sekitar 50 persen yang memiliki hydran.
“Bagian timur rata-rata punya hydran. Untuk wilayah tengah masih minim karena banyaknya rotan, itu juga baru 50 persen yang punya hydran,” kata Ferry.
BACA JUGA: Begini Penyebab dan Kronologi Kebakaran Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon
Karena itu, mantan Kadinkop UKM Kabupaten Cirebon ini pun mewajibkan setiap perusahaan atau pabrik di Kabupaten Cirebon mempunyai alat pemadam kebakaran sesuai standar aturan.
“Standar aturannya kan sudah ada,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Ferry, pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi di pabrik-pabrik sebagai antisipasi terjadinya kebakaran.
Bahkan, pengawasan dan pemeriksaan rutin juga dilakukan oleh anggota Damkar Kabupaten Cirebon sesuai jadwal.
BACA JUGA: Belum Ada Laporan Korban Jiwa Akibat Kebakaran Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon
Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara berkala yakni setahun sekali.
Hal itu, untuk menjamin kelayakan fuangsi alat proteksi tersebut pada bangunan, gedung dan kalangan dunia usaha.
“Kalau pabrik di Kabupaten Cirebon rata-rata sudah memiliki APAR, namun yang memiliki alat proteksi kebakaran hydran di wilayah tengah dan barat Kabupaten Cirebon hanya sebagian. Tetapi di wilayah industri di Cirebon timur rata-rata sudah memiliki hydran,” ungkapnya.***
BACA JUGA: Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon Terbakar Hebat, Listrik Sempat Padam, Jalan Pantura Macet