SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon tengah menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk melakukan pinjaman ke Bank Jabar Banten (bjb), dalam upaya enjaga cashflow kas daerah dan kewajiban penyelesaian tunda bayar tahun anggaran 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi menyampaikan, setelah kebijakan pinjam ke perbankan disetujui Walikota, pihaknya langsung mempersiapkan persyaratan-persyaratan adiministrasi yang diperlukan.
“Insyaalah (pinjaman, red) untuk bisa menjaga kas daerah. Proses syarat administrasi yang disyaratkan oleh bjb sedang dilakukan, mudah-mudahan cepat,” kata Agus, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA: Pemkot Cirebon Pinjam Rp25 Miliar ke bjb untuk Bayar Utang
Menurut Agus, syarat pengajuan pinjaman ke bank milik Pemerintah Provinsi Jabar dan Provinsi Banten itu, tidak jauh berbeda dengan pengajuan pinjaman dari sektor swasta. Pemohon, lanjut Agus, wajib memenuhi beberapa berkas yang disyaratkan pihak bjb.
“Saya berikan deadline akhir Februari selesai. Kita bisa ajukan pinjaman di awal Maret,” ujar Agus.
Setelah berkas permohonan masuk, lanjut Agus, maka sesuai dengan ketentuan, pihak perbankan akan memproses dan dalam jangka waktu paling lambat 14 hari, sudah ada realisasi.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial