SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg mengungkapkan, bayi yang dibuang di kebun tebu wilayah Kecamatan Palimanan dirawat Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, bayi malang tersebut dibuang oleh pasangan remaja yang masih pelajar SMK di pinggir jalan perbatasan tiga desa di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon belum lama ini.
Bayi malang tersebut bersama ibunya yang berinial S berusia 16 tahun kini dititipkan di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon pun mengapresiasi langkah yang diambil KPAID Kabupaten Cirebon tersebut.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah mengatakan, bayi dan ibunya dalam kondisi sehat.
Sejak pertama kali ditemukan, sang bayi memang dalam keadaan sehat. Menurut Fifi, kedua pasangan yang membuang bayi tersebut masih bersekolah.
Keduanya nekat membuang darah dagingnya sendiri lantaran takut dimarahi orang tua saat pulang.
Mulanya, S dan pasangannya, F memang berpacaran. Dalam perjalanannya, S merasakan ada yang tidak wajar pada tubuhnya.
S merasakan ada tendangan-tendangan kecil di perutnya.
Kemudian dari test pack yang dilakukannya, diketahui ternyata S hamil. Keduanya pun lalu datang memeriksakan diri ke bidan.
S merasa kaget ketika bidan menyebut kehamilannya memasuki bulan kedelapan.
“Dia kan sebelumnya tidak tahu kalau dia hamil walaupun sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya itu,” terangnya.
Pasalnya, sejak awal hamil hingga usia kandungan memasuki 8 bulan, S tidak merasakan apa-apa.***