Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Viral Kejagung Perintahkan Jaksa Tak Sembarangan Seret Kuwu Jadi Tersangka Soal Penggunaan Dana Desa

by Rakisa
Senin, 6 Maret 2023
in Berita Utama, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Viral Kejagung Perintahkan Jaksa Tak Sembarangan Seret Kuwu Jadi Tersangka Soal Penggunaan Dana Desa

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk tidak sembarangan menyeret kuwu atau kepala desa sebagai tersangka bila tidak ditemukan mens rea dalam penggunaan dana desa.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Viral beredar video pidato Jaksa Agung ST Burhanuddin di sejumlah grup WhatsApp (Grup WA), pada Senin, 6 Maret 2023 menyinggung soal penggunaan dana desa.

Dalam pidato itu, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk tidak sembarangan menyeret kuwu atau kepala desa sebagai tersangka dalam penggunaan dana desa.

Jaksa Agung Burhanuddin, dalam video itu terlihat berbicara di depan jajaran Kejagung dan para kepala desa di dalam sebuah ruangan besar.

Selain Jaksa Agung Burhanuddin, terlihat juga, di antara ratusan orang yang duduk melingkar di dalam sebuah gedung, Mendegari Tito Karnavian.

Dalam video itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk tidak sembarangan menjadikan kuwu atau kepala desa sebagai tersangka penggunaan dana desa.

“Tidak sedikit kepala desa yang salah karena mereka tidak tahu bagaimana cara menggunakan dan melaporkan dana desa,” tutur Burhanuddin

Pada kesempatan itu, Burhanuddin meminta agar para jaksa harus memeriksa apakah ada mens rea (niat jahat) dari para kepala desa dalam penyelewengan dana desa.

“Lihat apakah ada mens rea (niat jahat) atau tidak. Kalau hanya masalah administrasi dan ketidaktahuan, tidak perlu diperkarakan,” tutur Burhanuddin.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa jajaran kejaksaan sekarang telah berubah dalam penanganan terhadap perkara, termasuk korupsi.

“Jika jelas ada mens rea, tindak tegas,” tutur Burhanuddin.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan mens rea, penyelewengan hanya karena ketidaktahuan dalam laporan, tugas kejaksaan koordinasi dengan instansi pengawasan internal di pemerintahan daerah.

“Jangan ada yang macam-macam. Jika ada jaksa yang mecam-macam, akan saya tindak tegas. Laporkan bila ada jaksa yang nakal,” tutur Burhanuddin.***

Tags: Dana DesaJaksaKejagungKepala DesaKuwuviral

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Terdesak Cicilan Motor, SD Todong Karyawan Minimarket di Sumber Cirebon

by Vicky Sugiarto
Rabu, 17 Desember 2025
Berita Utama

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

by Islahuddin
Selasa, 16 Desember 2025
Berita Utama

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

by Islahuddin
Senin, 15 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Rabu, 17 Desember 2025

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Rabu, 17 Desember 2025

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

Rabu, 17 Desember 2025

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Rabu, 17 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version