Hal itu diungkap Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki melalui Kepala Bidang Bina Marga, Tomy Hendrawan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD setempat, Selasa, 7 Maret 2023.
“Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada Desember 2022 silam, kondisi jalan di Kabupaten Cirebon dengan katagori baik dan sedang atau kondisi mantap sepanjang 1.043 km, sedangkan kondisi rusak ringan sebanyak 96 km dan rusak berat 1.086 km,” ujar Tomy.
Menurut Tomy, penanganan jalan rusak (kondisi berat dan ringan, red) dengan total panjang mencapai lebih dari 1.182 km tersebut, membutuhkan proses dan anggaran yang tidak sedikit.
“Proses itu di antaranya, saat ini kami tengah mempersiapkan terkait (lelang) pengadaan barang dan jasa, terutama untuk material. Sementara anggaran yang ada di tahun 2023 ini sekitar Rp2,3 miliar,” ujar Tomy.
Dikatakan Tomy, anggaran Rp2,3 miliar tersebut, hanya bisa untuk menanggulangi 48 ruas jalan dengan panjang penanganan sebanyak 162 km. Tommy menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada.
“Secara ideal, kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon yang 1.043 km itu, kalau mau terpelihara dengan baik, maka dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp26 miliar, baru bisa ditanggulangi,” katanya.
Kondisi jalan yang yang mantap dikatakan Tomy harus dilakukan pemeliharaan secara rutin, sedangkan untuk jalan yang rusak sedang harus dilakukan pemeliharaan berkala atau periodik.