Proses seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi Desa Cerdas, Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Kemendes dan ditetapkan sebagai Smart Village (Desa Cerdas) tahun 2023.
Kuwu Pakusamben, Arif Solihun, menjelaskan, Desa Cerdas merupakan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
“Itu seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT),” ujarnya kepada Suara Cirebon, Rabu (8/3).
Menurutnya, Smart Village itu sendiri adalah cara untuk mewujudkan Desa Mandiri, maka lanjutnya untuk mewujudkan Indonesia yang maju di masa depan, desa-desa perlu punya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Dijelaskannya, Kementerian punya terobosan, yaitu konsep untuk mewujudkan desa yang cerdas yang bakal mengubah desa-desa di Indonesia menjadi lebih siap menyongsong masa depan.
“Setelah kami mendapat SK Desa Cerdas (smart village) dari Kemendes PDTT, maka Kami disini yang perlu disiapkan adalah bagaimana pengadaan perangkat Internet sebagai salah satu sarana untuk mencapai kemajuan tersebut,” paparnya.
Arif pun menambahkan, smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna.
Dengan penerapan teknologi ini diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori Desa Mandiri.
Salah satu aplikasi dari Desa Mandiri, dikatakannya adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, punya infrastruktur memadai, serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik. Serta desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
Selain itu , desa juga harus bisa memaksimalkan dan memanfaatkan Internet of Things (IoT), yaitu kemampuan jaringan internet untuk memudahkan berinteraksi dan bertukar informasi. IoT digunakan desa untuk meningkatkan ekonomi pedesaan.
Lanjut Arif, Smart village mengandalkan IoT, dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi, tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa.***