SUARA CIREBON – Para pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Cirebon berharap tahun ini mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp450 ribu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu BLT BBM itu gagal dicairkan.
Hal itu mengemuka dalam audiensi keluarga besar ojek online Cirebon Raya dengan DPRD Kota Cirebon, Jumat, 10 Maret 2023.
Ketua Keluarga Besar Online Cirebon Raya (KBOCR), Iswanto mengaku bingung dengan pendataan BLT BBM di Kota Cirebon. Pasalnya, sampai dengan awal tahun 2023 belum ada kabar pencairan. Padahal pendataan telah rampung.
“Data ojol yang kami data kemana, terus sampai awal tahun tidak ada kabar. Ini yang kami tanyakan,” kata Iswanto kepada wartawan, usai audiensi.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan data ke dinas terkait sebanyak 3.528 ojol. Data tersebut berdasarkan ojol yang ada di Kota Cirebon dari lima aplikator. Data tersebut merupakan ojok roda dua yang terdata secara resmi.
“Sejak diminta data, kami langsung mengumpulkan nama-nama ojol yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada 9 September 2022 lalu ratusan driver ojek online melakukan unjuk rasa dan diterima oleh Wali Kota Cirebon. Pada aksi tersebut, Wali Kota Cirebon menandatangani 11 petisi yang disampaikan, salah satunya terkait bantuan subsidi kepada pengemudi ojek online.
Dasar regulasi bantuan tersebut adalah PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
PMK tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, sebelum sampai ke persoalan bantuan yang belum tersalurkan, pihaknya ingin mengetahui secara runtut kronologis adanya banatuan tersebut, baik dari KBOCR dan Dishub Kota Cirebon.
“Bahwasannya ada bantuan yang informasinya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bantuan subsidi BBM pada 2022. Akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.
Oleh sebab demikian, kata Ruri, pihak KBOCR meminta kepada DPRD Kota Cirebon untuk memfasilitasi agar bantuan tersebut bisa terealiasi oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui dians terkait.
“Setelah berdialog, kami akui belum ada titik temu. Karena dinas terkait juga mengaku belum berani merealisasikan lantaran belum ada regulasi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” paparnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon. Bagaimana perjalanan dan sudah sampai mana data para driver online tersebut diproses.
“Kami akan melakukan komunikasi dengan TAPD, sudah sampai mana prosesnya. Karena informasinya dana yang digunakan untuk BLT BBM tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU),” terangnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengakui, BLT BBM yang selayaknya direalisasikan tahun 2022 tersebut gagal dicairkan, karena belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
“Kami sudah mendapatkan data seluruh driver online di Kota Cirebon, dari enam aplikator yang ada baru lima yang memberikan data tersebut. Setelah data tersebut kami dapat, kemudian kami serahkan ke Pemerinta Kota Cirebon untuk diproses,” jelasnya.
Setelah data itu ada, kata Andi, tentu Pemerintah Kota Cirebon juga perlu melakukan verifikasi, karena bisa saja satu orang masuk dalam data dua aplikator. Namun karena waktu yang terbatas di penghujung tahun 2022, sehingga bantuan tersebut urung disalurkan.
“Pada saat itu, kami mendapatkan data para driver ojek online sangat lama, hampir sebulan. Proses verifikasi yang memakan waktu dan perlu ada regulasi untuk pencairannya, kami tidak bisa berbuat banyak karena saat itu pada tanggal 22 Desember 2022,” paparnya.***