SUARA CIREBON – Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akan memasuki purnabakti atau masa pensiun tahun ini.
Tiga pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Sutisna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Atang Dahlan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Yati Rohayati.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi, kepada wartawan usai kegiatan penyerahan surat keputusan atau SK pensiunan di Hotel Prima, Senin, 13 Maret 2023.
“Tahun ini ada aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon II akan pensiun, yakni Pak Sutisna, Pak Atang sama Bu Yati,” kata Sri.
Meski ketiga pejabat itu akan pensiun pada tahun 2023 ini, namun waktu pensiun ketiganya berbeda-beda. Menurut Sri, Sutisna akan pensiun bulan Mei, Atang di Bulan November, dan Yati di Bulan Juli.
“Untuk mengisi kekosongan, nanti ada seleksi terbuka, yang tentunya dengan sesuai tahapan, terlebih harus uji kompetensi,” katanya.
Namun, menurut Sri, rencana seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II menunggu instruksi Wali Kota Cirebon.
“Apakah mau diroling dulu, berarti uji kompetensi dulu, atau mau digeser-geser dulu, sisanya dilelang di seleksi terbuka, kami belum ada arahan soal itu,” ujarnya.
Mengingat masa jabatan pasangan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dan Wakilnya Eti Herawati akan habis pada 12 Desember tahun ini, maka secara aturan, pemerintah daerah dapat melakukan rolling atau pergeseran jabatan maksimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Namum mengenai hal tersebut Sri belum dapat memastikan, lantaran BPKSDM setempat belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis).
“Mengenai hal itu saya akan kordinasi dengan Kemendagri dulu, untuk mengetahui bagaimana teknisnya, karena yang sudah-sudah maksimal 6 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir,” pungkasnya.***