“Saya perlu klarifikasi. Yang pertama, seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, sudah ratusan, ribuan biasa aja,” kata Ridwan Kamil.
Namun, jelas Ridwan Kamil, jika yang bersangkutan kasar di media sosial, maka dirinya berkewajiban untuk mengingatkan, apalagi berprofesi sebagai guru.
“Bahwa bersikap di ruang publik, apalagi guru itu akan dilihat, dicontoh oleh murid-muridnya. Inikan berbahaya sekali,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Ridwan Kamil, dirinya juga telah menelepon yayasan yang menaungi sekolah tempat mengajar guru tersebut agar yang bersangkutan tidak diberhentikan, kecuali terhadap hal-hal yang fundamental.
“Kalau hal yang begini mah cukup diingatkan saja. Maka tadi saya telepon kepala Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi yang bersangkutan juga di SMK Telkomnya,” kata Ridwan Kamil.
Ia pun meminta agar surat pemberhentian terhadap guru tersebut untuk ditarik.
“Surat pemberhentian sebaiknya ditarik saja, cukup diingatkan saja secara manusiawi, sehingga yang bersangkutan tetap bisa bekerja,” katanya.