Sabil dipecat tak lama mengkritik jas kuning yang dikenakan Gubernur Ridwan Kamil saat zoomeeting dengan sejumlah siswa SMP Negeri 3 Kota Tasikmalaya.
Hingga kini, kontroversinya masih menjadi perbincangan hangat. Ridwan Kamil sendiri telah membuat klarifikasi lewat akunnya di Twitter soal pemecatan Sabil.
Berikut fakta-fakta dan kronologi pemecatan Sabil usai mengkritik jas kuning Ridwan Kamil yang kini telah menjadi kader Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPP.
1. Gubernur Ridwan Kamil melakukan zoomeeting dengan sejumlah siswa SMP N 3 Kota Tasikmalaya pada Selasa 14 Maret 2023.
Ridwan Kamil tertarik berbincang-bincang dengan keteladanan sejumlah siswa SMP N 3 Kota Tasikmalaya yang mengumpulkan uang untuk membelikan sepatu seorang rekannya yang tidak mampu.
2. Saat zoomeeting, Ridwan Kamil tampak mengenakan has warna kuning atau jas kuning.
3. Muhammad Sabil Fadhilah, guru honorer di dua SMK swasta di Cirebon, rupanya merasa tergelitik melihat zoomeeting Ridwan Kamil yang bicara dengan siswa SMP, namun mengenakan jas kuning.
Sabil rupanya protes dengan jas kuning yang dikenakan Ridwan Kamil. Sebab, jas kuning seolah Ridwan Kamil tengah mengkampanyekan patainya, Partai Golkar yang atributnya warna kuning.
4. Sabil lalu menulis di kolom komentar Ridwan Kamil dengan nada yang mengkritik pedas Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning untuk bicara dengan siswa SMP.
5. “Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?” tulis Sabil dalam kolom komentar Instagram Ridwan Kamil.
Meski seolah sekedar tanya, namun di balik pertanyaan itu, tersimpan maksud Sabil yang mengkritik cukup pedas Ridwan Kamil terkait jas kuning yang langsung diasosiasikan dengan kader Partai Golkar.
5. Menanggapi kritik Sabil di kolom komentar. Ridwan Kamil langsung menulis komentar balik kepada Sabil.
“Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?),” jawab Ridwan Kamil komentar balik ke Sabil, juga membalas dengan kata “maneh”.
Kata “maneh” digunakan Ridwan Kamil untuk membalas kritik Sabil yang menggunakan kata “maneh”.
Kata “maneh” merupakan bahasa Sunda untuk menyebut kata ganti orang kedua, artinya “kamu” atau “anda”, namun disebut sebagai kata Sunda untuk panggilan kasar (tidak sopan).
6. Kamis, 16 Maret 2023, SMK tempat Sabil bekerja sebagai guru honorer, kemudian mengeluarkan keputusan memecat Sabil.
Tak hanya dipecat, SMK Mahbahul Ulum dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon tempat Sabil mengajar juga mencabut namanya dari Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan), data base daftar guru di tiap sekolah.
7. Sabil mengungkapkan, pemecatan dirinya, setelah Ridwan Kamil melakukan DM (direct message) atau pesan langsung ke Instagram SMK Telkom dan Mahbahul Ulum.
DM Ridwan Kamil ke SMK Telkom Sekar Kemuning disertai screenshot isi komentar Sabil saat mengiritik soal jas kuning.
8. Tak cukup dengan kirim DM disertai screenshot kritik Sabil soal jas kuning ke SMK Telkom Sekar Kemuning, Ridwan Kamil pun mengirim chat, isinya “Tak pantas seorang guru spt itu,” seperti diungkapkan Sabil.
9. SMK Telkom Sekar Kemunging membalas chat Ridwan Kamil.
“Assalamuallikum.. Secara institusi kami menghaturkan permohonan maaf kepada Bapak Gubernur Ridwan Kamil.. Kami akan menindak guru tersebut secara tegas dan terukur.. Terimakasih..” tulis SMK Telkom menjawab chat Ridwan Kamil.
10. Ridwan Kamil pun kembali membalas SMK Telkom.
“???????? Haturnuhun. Sekolahnya jadi kebawa2 oleh netizen,” balas Ridwan Kamil.
“Nggih bapak, Insya Allah kami jadikan pelajara…” kembali SMK Telkom membalas Ridwan Kamil.
11. Tak lama setelah reaksi Ridwan Kamil atas kritiknya terhadap jas kuning, SMK Mahbahul Ulum memberitahu mencabut nama Sabil dari Dapodik, data nama Sabil di NUPTK.
Sabil menyebut, pencabutan namanya dari Dapodik atas permintaan Kepala Sekolah SMK Mahbahul Ulum.
12. Menyusul SMK Mahbahul Ulum, SMK Telkom Sekar Kemuning melakukan hal sama. Mengeluarkan Sabil dan mencabut namanya dari Dapodik.
13. Sabil mengungkapkan, pemberhentian dirinya di SMK, atas permintaan Kantor Cabang Dinas Wilayah 10 Jawa Barat.
14. Sabil memperoleh dua alasan pemberhentian. Pertama soal kerja double di dua SMK. Hal ini tidak bisa dibenarkan oleh KCD Pendidikan 10 Jawa Barat.
“Alasan kedua, soal unggahan komentar saya di postingan Instagram Ridwan Kamil,” tutur Sabil mengungkapkan soal reaksi Ridwan Kamil atas kritik soal jas kuning.
15. Melalui akun Twiier @ridwankamil, Ridwan Kamil membuat klarifikasi soal berita pemecatan Sabil setelah mengiritik pedas soal jas kuning.
Begini empat poin klarifikasi Rdiwan Kamil :
– Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
– Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
– Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.
– Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.***