SUARA CIREBON – Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr Aan Jaelani MAg membuka Seminar Literasi Keuangan Syariah dan Waqaf Uang, Minggu, 19 Maret 2023.
Seminar ini hasil kerjasama Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) bersama IAIN Cirebon bertempat di lantai 3, gedung pascasarjana kampus setempat.
Seminar tersebut bertema Menumbuhkan Dana Abadi Umat Nahdliyyin (DAUN) Membangun Waqaf Produktif ini diisi oleh sejumlah narasumber, di antaranya Komisioner BWI Dr H Tatang Astarudin SAg SH MSi, LWP-PBNU H Anas Nasihin MSi, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan Lc M Phil, dan Komisi Fatwa Dewan Pimpinan MUI Dr KH Arwani Syaerozie, MA, dan Ketua LWP PBNU H Mardini sebagai Keynot Speaker.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU/PCINU) Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU), sejumlah tokoh Islam, Direktur Pascasarjana IAIN Cirebon, dosen, Pranata Humas IAIN Cirebon bersama tim, dan tamu undangan lainnya sekita 350 orang.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani M.Ag dalam sambutan pembukaannya mengatakan, bahwa dalam konsep Waqaf, persepsi masyarakat masih melekat soal pemberian atau penyerahan tanah untuk masjid, mushola dan lain-lain. Manset ini yang harus segera dirubah.
Aan juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan PBNU terkait kegiatan seminar Keuangan Syariah dan Waqaf Uang, di mana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dipercaya untuk menjadi tempat pada kegiatan seminar ini.
“Mengenai upaya menumbuhkan Program DAUN dan membangun Waqaf produktif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Rektor 2,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Suteja, M.Ag, menyatakan bahwa mengenai program menumbuhkan DAUN ini merupakan cara menggelorakan semangat baru kepada umat Islam untuk wakaf uang.
Literasi wakaf ini, menurutnya, harus ditinjau pada segi manfaatnya, agar perubahan pola pikir yang berkutat pada wakaf Masjid, Musholla dan Makam, menjadi lebih produktif dan memberikan manfaat bagi umat.
Kemudian, literasi wakaf uang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ketika masyarakat sudah paham arti dari wakaf uang NU diharapkan akan menumbuhkan minat wakaf uang.
Sedangkan wakaf uang itu barang yang diwakafkan tidak boleh berkurang, maka uang wakaf ini menjadi Dana Abadi Umat NU (DAUN).
Prof Suteja juga berharap, pasca seminar ini, khususnya di internal IAIN Cirebon, mulai dari dosen hingga ke atas bisa memulai menumbuhkan DAUN dan membangun Waqaf uang.***