SUARA CIREBON – Bawaslu Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan pakta integritas panwascam se Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di salah satu tempat di kawasan Kedawung, Senin, 20 Maret 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengatakan, penandatanganan pakta integritas komisioner panwascam dan kordinator sekertaris (korsek) ini adalah salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Cirebon untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Penyelenggara pemilu yang berintegritas adalah orang yang memiliki kejujuran, transparan, akuntabel, cermat, dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Khoir.
Menurut Khoir, integritas penyelenggara menjadi sangat penting, karena menjadi salah satu tolok ukur terciptanya pemilu demokratis.
Pasalnya, kata dia, pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran.
“Saat ini tahapan pemilu sudah mulai cukup padat, untuk itu untuk menjaga integritas dari penyelenggara pemilu dirasa perlu untuk dilakukan penandatanganan ini karena tujuannya adalah untuk menjaga integritas panwaslu,” tegasnya.
Khoir menegaskan, panwascam merupakan salah satu penyelenggara pemilu yang langsung di bawah Bawaslu Kabupaten Cirebon. Untuk itu, panwascam juga memiliki beberapa kewajiban untuk menjaga tugas dengan baik.
“Panwascam memiliki tugas salah satunya adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan,” katanya.
Selain itu, lanjut Khoir, panwascam juga memiliki tugas untuk melakukan kordinasi, supervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan.
Khoir berharap, penandatanganan pakta integritas jajaran panwascam dan korsek ini penyelenggara pemilu khususnya panwascam bisa lebih memiliki integritas yang baik.***