Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan perusahaan daerah kepada publik.
“Sudah semestinya bila ada audit pada perusahaan, apalagi milik daerah yang modalnya bersumber dari APBD,” kata Aditya, Senin (27/3/2023).
Menurut aktivis IKPM ini, informasi tentang BUMD sangat penting untuk diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Karena sejauh ini publik lebih banyak mengetahui informasi tentang kinerja BUMD yang kurang memuaskan, seperti keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM, atau terjadinya penyelewengan dan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMD.
“Sebagai masyarakat, tentu kami mendukung ada audit pada semua perusahaan milik daerah, ini kan tujuannya baik. Dari audit kan bisa diketahui dimana kekurangannya, mana yang mesti dikembangkan,” ujarnya.
Senada dikatakan Yudhi Guntara. Aktivis mahasiswa di kota angin ini mengatakan, selain audit pemerintah perlu memberikan informasi kepada publik tentang kondisi BUMD.
Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui keberadaan serta perkembangan perusahaan milik daerahnya.