Agus menegaskan, perangkat daerah untuk mengulang SPM yang diajukan ke BPKPD disertai dokumen lengkap agar anggaran bisa segera dicairkan agar bisa dibayarkan kepada para kontraktor.
“Perangkat daerah segera menyampaikan, SPM-nya diulang dari awal, karena harus dilengkapi dengan surat pernyataan dan adendum kontrak, karena dibayarkan melewati tahun anggara,” ujar Agus, Rabu, 29 Maret 2023.
Sekda Kota Cirebon itu memastikan, setiap SPM yang sudah siap dan dan dinyatakan lengkap, akan langsung diproses pencairannya.
Diakui Agus, sumber pendanaan pencairan tunda bayar proyek 2022 itu, tidak menggunakan dana dari Bank bjb, karena pinjaman yang diajukan belum turun, tetapi menggunakan dana lain yang saat ini sebagian sudah tersedia di APBD Kota Cirebon.
“Kita lakukan pengaturan cashflow. Dari bjb belum (masuk). Uang yang sudah ada di kas daerah, seperti dari PAD kita pakai dulu (untuk tunda bayar). Dari DAU peruntukan juga sudah masuk, kita juga pakai dulu,” ujarnya.
Namun, Agus memastikan proses pinjaman ke Bank bjb akan tetap diteruskan. Uang tersebut nantinya, digunakan untuk menutupi dana-dana yang telah dipakai tersebut, sesuai yang telah diprogramkan dalam perencanaan.
“Karena instruksi Pak Wali Kota, persoalan tunda bayar harus segera diselesaikan oleh Pemkot Cirebon,” pungkasnya.