SUARA CIREBON – Tensi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon memanas dengan pihak eksekutif lantaran tidak diundang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Cirebon beberapa pekan silam.
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon sebagai pihak penyelenggara tidak mengundang seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut merupakan inisiatif internal Bappelitbangda.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai pun menegaskan, hal itu murni inisiatif Bapelitbangda dan bukan arahan dari dirinya sebagai Sekda Kabupaten Cirebon.
Padahal, diakui Hilmi, memang secara aturan DPRD wajib hadir dalam Musrenbang tingkat kabupaten tersebut.
“Hanya saja, ada tafsiran yang berbeda. Sebab, Bappelitbangda menyampaikan tafsiran keterwakilan ketua DPRD, wakil ketua, dan ketua fraksi di DPRD. Tetapi, kalau memang perbedaan pendapat dengan anggota dewan kita koreksi,” kata Hilmi kepada awak media, Kamis, 30 Maret 2023.
Untuk itu, kata Hilmi, dirinya telah menginstruksikan Bappelitbangda untuk mengomunikasikan hal itu dengan para pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Agar tidak ada efek komunikasi yang perlu diperbaiki. Tentunya bukan efek politik ya,” ujar dia.
Hilmi menyampaikan, perbedaan tafsir itu hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika. Menurutnya hal itu bisa diselesaikan dengan ngopi bareng.
Hanya saja, diakui Hilmi, momentumnya tidak tepat untuk sekarang, sebab dalam keadaan puasa.
“Ngopi bisa selesai,” katanya.
Hilmi mengaku, tidak mengetahui kalau sebelum-sebelumnya 50 anggota DPRD itu diundang dalam Musrenbang tingkat kabupaten.
“Saya belum tahu waktu itu, karena belum punya kebijakan hal itu,” kata Hilmi.
Hilmi juga mengaku sudah mengkonfirmasi ke Bappelitbangda kenapa yang diundang hanya unsur pimpinan dan ketua fraksi? Alasan Bappelitbangda mengadopsi di Pemprov Jabar.
“Katanya seperti itu. Karena saya gak hadir juga di Musrenbang provinsi,” ucapnya.
“Jadi bukan arahan saya (DPRD gak diundang Musrenbang). Gak lah. Kan sudah pada dewasa. Masing-masing dinas punya kontruksi masing-masing. Yang pasti, saya sudah menandatangani surat itu undangan yang melibatkan unsur Forkompinda,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan menegaskan, Musrenbang sudah tidak menarik lagi untuk dibahas dan dipersoalkan. Hal itu karena sudah diselesaikan di tataran TAPD dan ketua DPRD.
“Diundang atau gak diundang gak ngaruh. Faktanya musrenbang itu monolog. Bukan dialog forumnya,” pungkasnya.***