SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Cirebon tahun 2022, Kamis, 30 Maret 2023.
Rapat paripurna LKPJ Bupati yang harusnya dimulai pukul 10.00 WIB itu sempat molor dan baru bisa dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Meski akhirnya dilaksanakan, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana itu, hanya berjalan kurang dari satu jam saja.
Usai rapat paripurna, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, dirinya tidak terlalu mempersoalkan keterlambatan rapat tersebut. Yang paling penting menurut Imron, kewajiban dirinya untuk menyampiakan LKPj tersampaikan.
Menurut Imron, sudah menjadi kewajiban dirinya sekalu Bupati, setelah satu tahun penyelenggaraan pemerintah menyampaikan laporan pertangungjawaban.
“Penyampaian LKPj dilakukan Bupati selau pihak eksekutif kepada anggota DPRD selalu pihak legislatif. Saya meminta, agar laporan yang disampaikannya bisa dikaji oleh legislatif. Sehingga, ketika ada yang perlu dikoreksi maupun diperbaiki, bisa direvisi,” ujarnya.
Sesuai mekanisme, lanjut Imron, hasil kajian akan kembali disampaikan pihak DPRD melalui rapat paripurna.
“LKPJ yang disampaikannya sudah sesuai dengan hasil kinerja. Capaian kinerjanya bervariatif. Ada yang tuntas seratus persen, ada yang kurang dan ada juga yang melebihi dari yang ditargetkan di awal,” tuturnya.
Imron mencontohkan, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp754 miliar, dapat dicapai melebihi dari yang telah ditargetkan.
“Karena PAD di tahun 2022 kemarin terealisasi hingga Rp795 miliar. Kan ini melebihi dari yang ditargetkan di awal,” pungkasnya.***