SUARA CIREBON – Seorang remaja berinisial HK berusia 15 tahun diamankan petugas patroli Polsek Astanajapura di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Remaja tersebut diamankan karena diduga hendak perang sarung pada Kamis dini hari, 6 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas patroli juga mengamankan barang barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami mengamankan lima bilah senjata tajam, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap remaja yang diduga hendak perang sarung tersebut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Astanajapura, AKP Sakur.
Menurut Sakur, peristiwa bermula saat personel Polsek Astanajapura melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan dari mulai curas, curat, curanmor, serta gangguan kamtinmas lainnya.
Ia menjelaskan, saat itu petugas patroli mendapati segerombolan pemuda di lokasi tersebut yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang.
Namun, saat ada petugas patroli mereka langsung melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja tersebut bukan pemilik senjata tajam tersebut.
“Namun senjata tajam tersebut ditemukan di lokasi kejadian sehingga diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.***