SUARA CIREBON – Suasana arus balik yang melewati jalan arteri jalur utama pantura Cirebon – Indramayu sepanjang Jumat, 28 April 2023, terpantau padat lancar.
Kendaraan masih didominasi pemudik sepeda motor yang mendominasi arus balik dariu arah jawa Tengah menuju Jakarta.
Jajaran Polresta Cirebon, mengarahkan pemudik melintasi jalur utama pantura. Dari Jawa Tengah diarahkan ke Kedwaung – Palimanan – Kertasemaya – Indramayu.
Karenanya, di sepanjang jalur utama pantura Cirebon – Indramayu, arus balik lebih padat dibanding jalur lain seperti Jln Raya Kota Cirebon – Karangampel – Indramayu – Lohbener.
Sejak Jumat pagi hingga petang, arus balik lancar. Bahkan kendaraan seperti sepeda motor bisa memacu kecepatan di atas 60 kilometer per jam.
Sementara jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi, jumlahnya relatiuf sedikit yang melintasi jalur utama pantura Cirebon – Indramayu.
Sebagian besar, kendaraan pribadi diarahkan masuk ke jalan tol Cipali menuju arah Cikampek Utama (Cikatama).
Terpantau di tol Palikanci, kendaraan ke arah barat jumlahnya cukup padat, namun lancar, hingga bisa memacu kendaraan sesuai batas kecepatan di jalan tol tersebut.
One way sepertinya tidak diberlakukan pada Jumat pagi sampai siang. Terlihat kendaraan ke arah timur, dalam jumlah sedikit, masih bisa melewati ruas Palikanci.
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, rekayasa lalu lintas selama penanganan arus balik bersifat dinamis.
Jika arus lalu lintas landai, maka tidak perlu diberlakukan one way. Namun bila arus lalu lintas padat, one way diberlakukan.
Untuk antisipasi prediksi puncak arus balik pada Sabtu hingga Minggu, one way telah siap diberlakukan sejak Km 414 GT Kalikangkung, Semarang hingga Km 70 GT Cikatama.
“Masih ada 50 persen kendaraan yang belum balik ke Jakarta dari arah timur seperti Jateng dan Jatim,” tutur Firman Santyabudi.
Diprediksi, pemudik akan memilih pulang kembali ke Jakarta pada Jumat malam, sepanjang Sabtu hingga Minggu.
“Kita sudah siapkan skenario rekayasa lalu lintas. Bila terjadi kepadatang, langsung pemberlakuan one way,” tutur Firman Santyabudi.***