SUARA CIREBON – Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 sudah berlalu. Kini masyarakar Cirebon dan Indramayu sudah harus siap-siap, sebab musim hajatan mulai tiba.
Seperti biasa, masyarakat di wilayah pantura Cirebon dan Indramayu, akan mulai menggelar berbagai pesta hajatan setelah lebaran.
Masyarakat di Cirebon dan Indramayu pun harus siap-siap. Menerima undangan untuk berbagai pesta hajatan keluarga, saudara atau koleganya.
Sebagian besar, hajatan setelah lebaran berupa pesta pernikahan. Ada juga yang pesta khitanan anak, atau keduanya dilakukan dalam satu momen.
Masa setelah lebaran, di kalangan warga pantura Cirebon dan Indramayu, dipercaya sebagai hari baik untuk menggelar pesta hajatan baik pernikahan maupun khitanan.
Satu orang, setelah lebaran, bisa mendapat sepuluh sampai dua puluh undangan hajatan. Bisa atas nama suami, istri atau atas nama anak yang telah menginjak remaja dan dewasa.
“Hari baik untuk pesta hajatan, terutama pernikahan, dipercaya masyarakat itu pada bulan Syawal setelah lebaran,” tutur KH Amsori, budayawan asal Anjatan, Indramayu.
Jangan heran, setelah lebaran, akan ada banyak gelaran hajatan di kalangan masyarakat pantura Cirebon dan Indramayu.
Untuk masyarakat kota, biasanya hajatan digelar di gedung-gedung. Mereka menyewa gedung sekaligus juga untuk dekorasi dan konsumsi.
“Untuk masyarakat kota lebih simpel. Biasanya sewa gedung. Tinggal bayar konsumsi, dekorasi atau menggunakan jasa wedding organizer,” tutur Amsori.
Berbeda dengan masyarakat di perkampungan atau desa. Hajatan biasanya digelar di rumah masing-masing.
Dan yang tidak kalah seru, seiap hajatan, terutama di kampung, selalu ada tanggapan atai panggung hiburan.
“Pemangku hajat mengalokasikan anggaran khusus untuk panggung hajatan,” tutur Amsori.
Soal panggung hajatan, selain tradisi, juga terkait dengan previlise atau tingkat sosial si pemangku hajat.
“Biasanya diperlihatkan dengan panggung yang megah dengan mengundang artis-artis lokal ternama. Besarnya panggung dan artis lokal yang diundang, menentukan tingkatan sosial di pemangku hajat,” tutur Amsori.
Hal menarik, saat hajatan tiba, sebenarnya saat dimana pemangku hajat menarik simpanan yang dititpkan ke tetangga dan saudaranya saat hajatan si tetangga atau saudara sebelumnya.
“Jadi kalau dulu kondangan ke tetangga memberi satu kwintal beras, sekarang minimal ia harus dapat satu kwintal lagi. Kalau mau berupa uang, tinggal dikalikan dengan harga beras saat ini,” tutur KH Amsori.
Penarikan simpanan itu nantinya dicatat. Ada petugas dari pemangku hajat yang mencatat khusus sumbangan.
“Jika sifatnya menarik, maka jumlahnya harus sama dengan saat dulu kondangan. Ada juga yang baru menyimpan. Nanti dibayar saat si tetangga itu hajatan, dengan jumlah sama besar,” tutur Amsori.***