SUARA CIREBON – DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon berencana akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya ke KPU setempat, Jumat (5/5/2023) besok.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, H Hermanto, mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi dari DPP NasDem untuk melakukan pendaftaran bacaleg pada Jumat (5/5/2023).
“NasDem rencananya akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 5 bulan 5 dan sedang diupayakan untuk jamnya nanti jam 5 juga,” ujar Hermanto, Rabu (3/5/2023).
Menurut Hermanto, sejauh ini pihaknya sudah melakukan persiapan baik administrasi maupun persyaratan lainnya, sehingga pada saat pendaftaran ke KPU semua sudah siap. Saat ini, lanjut Hermanto, bacaleg yang akan didaftarkan tengah menyelesaikan kekurangan administrasi.
“Persyaratan yang belum dipenuhi saat ini hanya surat keterangan dari Pengadilan, karena berdasarkan informasi ada kendala teknis dari Jakarta,” katanya.
Hermanto memastikan, pada saat didaftarkan nanti sudah ada nomor urut setiap bacaleg di setiap dapil. Hal ini karena Surat Keputusan dari DPP sudah keluar.
“Jadi saat ini kami hanya mengantarkan pendaftaran bacaleg saja, dan per hari ini semua sudah siap termasuk SK dari DPP,” katanya.
Disinggung mengenai keterwakilan perempuan, Hermanto mengatakan, partainya sudah memenuhi syarat keterwakilan bacaleg perempuan. Pada Pemilu 2024 nanti, lanjut Hermanto, untuk penghitungan kuota perempuan lebih mudah dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Kalau satu dapil jumlah kursinya ada 8, maka 30 persennya 2 pun boleh, artinya bacaleg yang akan didaftarkan untuk perempuannya cukup 2,” terangnya.***