SUARA CIREBON – DPC PDIP Kabupaten Cirebon belum memastikan kapan akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya ke KPU Kabupaten Cirebon.
Pasalnya hingga saat ini, pihak DPC masih menunggu instruksi dari DPP terkait waktu pendaftaran bacaleg ke KPU.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Imron mengaku pihaknya akan melakukan rapat terlebih terkait teknis pengiriman berkas nama bacaleg ke KPU, sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP.
Setelah tahapan itu dilalui, pihkanya akan segera mengirimkan berkas Bacaleg ke KPU.
“Nanti siang baru akan kita rapatkan terlebih dulu. Bacaleg, pengurus serta kader PDIP akan kita kumpulkan,” ujar imron, Rabu, 3 Mei 2023.
Diakui Imron, berkas persyaratan untuk pendaftaran bacaleg belum semuanya terpenuhi.
“Hasil rapat terakhir kemarin, masih ada yang belum melengkapi. Mungkin karena masih ada waktu,” katanya.
Kendati demikian Imron menegaskan terkait pengisian bacaleg di setiap dapilnya, semua sudah terpenuhi.
“Bacaleg semua sudah terpenuhi. Termasuk keterwakilan dari perempuan,” katanya.
Sementara itu Bendahara DPC PDIP Kab. Cirebon, Rudiana mengatakan, proses pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan akan dilakukan serentak se-Indonesia. Namun, sampai detik ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
“Biasanya PDIP itu melakukan pendaftarannya serentak. Nah tepatnya tanggal berapanya belum ada informasi lagi,” kata Rudiana.
Saat dikonfirmasi terkait SK bacaleg dari DPP apakah sudah turun, Rudiana mengaku pihaknya di DPC belum mendapatkannya. Menurutnya SK akan turun langsung ke masing-masing bacaleg.
“Kita sudah menginventarisir langsung ke bacaleg. Bacaleg yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) partai akan kita kumpulkan, untuk mempersiapkan keterkaitan dengan kelengkapan berkas pendaftaran,” katanya.
Ia mengharapkan bacaleg yang sudah masuk dalam DCS partai bisa secepatnya melengkapi dokumen yang disyaratkan oleh KPU. Selain itu, menurut dia, tenggang waktu 1-14 Mei itu, sebenarnya hanya menyetorkan nama-nama saja, belum sampai pada persyaratan lengkap. “Karena untuk tahapan melengkapi persyaratan itu kan ada tahapan berikutnya,” kata Rudiana.***