SUARA CIREBON – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kecele. Ini terkait dengan aliran dana yang masuk ke rekening milik M, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp800 juta.
Uang ratusan juga yang masuk ke rekening atas nama M (60 tahun), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ternyata terverifikasi dengan jelas dari pengakuan menantu pelaku bernama Innif Arizat.
Innif Arizat membeberkan bahwa uang yang masuk ke nomor rekening mertuanya yang menjadi pelaku penembakan kantor MUI di Jln Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, murni merupakan uang milik keluarganya.
“Ini uang murni milik keluarga. Bapak punya tiga anak yang bekerja di Korea Selatan dan Taiwan. Mereka sering kirim uang melalui rekening bapak (pelaku M:red),” tutur Innif dalam pengakuan soal transaksi keuangan yang masu ke rekening mertuanya itu.
Innif juga membawa foto copy bukti transfer yang diperbesar. Tujuannya untuk menjelaskan bahwa kalaupun ada aliran dana masuk ke rekening mertuanya (M, pelaku penembakan kantor MUI) itu yang keperluan keluarganya.
“Anak-anaknya yang bekerja di Korea dan Taiwan selalu berkirim uang untuk berbagai keperluan seperti membeli mobil, tanah dan sawah. Hanya dititipnya melalui rekening bapak,” tutur Innif.
Innif juga mengungkapkan, uang itu untuk keperluan masa depan anak-anaknya yang bekerja sebagai buruh migran di Korea Selatan dan Taiwan. Disimpan dalam bentuk tanah, sawah termasuk pembelian kendaraan.
“Yang di Korea itu gajinya mencapai tiga puluh juta. Yang di Taiwan bisa dua puluh juta per bulan. Mereka menabung, lalu berkirim uang lewat rekening bapak untuk beli sawah, tanah, kendaraan dan keperluan keluarga lainnya,” tutur Innif.
Wanita itu juga menjelaskan, uang yang disebut-sebut mencapai Rp800 juta itu, kini juga sudah tidak ada karena sudah digunakan untuk berbagai keperluan tadi.
“Uangnya sekarang juga sudah tidak ada. karena untuk membeli berbagai keperluan,” tutur Innif sambil menangis meminta agar jenazah mertuanya bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan secara normal.
Sebelumnya, PPATK mengaku mengendus transaksi keuangan mencurigakan ke nomor rekening milik pelaku, M (60 tahun), warga Kecamatan Kdondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
PPATK melihat ada transfer sebesar Rp200 juta pada 11 Maret 2023 ke rekening M. Terendus juga, sejak tahun 2021, ada transaksi senilai Rp800 juta ke rekening M.
Transaksi keuangan ini mencurigakan. PPATK menilai transaksi dengan omset sebesar itu tidak sesuai dengan profil M sebagai petani.
“Kami sedang telusuri. Nanti hasilnya akan kami serahkan ke penyidik Polri,” tutur Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, Kamis 4 Mei 2023.
Sejauh ini, setelah ada pengakuan dari Innif, belum ada keterangan lebih lanjut dari PPATK yang sempat mengaitkan transaksi uang dengan profil pelaku penembakan yang seorang petani.***