SUARA CIREBON – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memilih mundur dari jabatannya. Pengunduran sejumlah pejabat tersebut dikabarkan sebagai persyaratan menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ada tiga pejabat yang telah mengundurkan karena akan berkiprah di politik praktis. Mereka bahkan telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDIP.
”Betul ada tiga ASN yang telah mengajukan pengunduran diri karena akan ikut pencalegan,” ungkap salah satu Kabid di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin, 8 Mei 2023.
Masih menurut sumber tersebut, dari pejabat yang mengundurkan karena akan berkiprah di politik praktis di antaranya pejabat Eselon II. Pejabat eselon II yang mengundurkan diri, yakni Kepala BKSDM H Maman Faturahman.
Dalam mutasi yang dilakukan Bupati Karna Sobahi, pada Jumat 5 Mei 2023, posisinya ditempati H Irfan Nur Alam. Sebelumnya anak Bupati Majalengka ini menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pejabat Eselon II yang juga mengundurkan diri karena menjadi bacaleg, adalah Hj Roppedah. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) akan bertarung di Dapil III pada Pemilu 2024 mendatang. Kemudian pejabat lainnya yang mengajukan pengunduran diri dan memilih maju sebagai Bacaleg adalah, H Tri Suseno yang sebelumnya menjabat sebagaiCamat Kertajati.
Kabar pejabat yang mengundurkan diri dan menjadi Bacaleg PDIP diamini salah satu pengurus DPC PDIP Majalengka,Bayu Pamungkas. Ia membenarkan tiga pejabat tersebut telah mengikuti proses pendaftaran Bacaleg di DPC PDIP.
”Benar ada tiga pejabat Majalengka yang ikut mendaftarkan diri,dan mereka sudah mengajukan proses pengunduran diri dari jabatannya,” kata Bayu pada media.***