SUARA CIREBON – Ratusan jemaah calon haji (calhaj) Kabupaten Cirebon mulai menjalani skrining di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Senin, 8 Mei 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Koordinator Surveilans dan Imunisasi, Dendi Hamdi, mengatakan, skrining dilakukan untuk memastikan istithaah kesehatan jemaah calon haji.
Hal ini, diatur sesuai Permenkes nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.
Melalui Permenkes 15/2026 tersebut, kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental harus terukur melalui pemeriksaan. Sehingga, jamaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.
Dimana, ketika calon jemaah haji memiliki penyakit dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ, penyakit menular seperti TBC yang masih aktif atau pengobatannya masih fase menular, penyakit kronis seperti gagal ginjal, gagal jantung stadium akhir, maka yang bersangkutan tidak bisa menunaikan ibadah haji.
“Skrining kesehatan bagi jemaah haji tersebut dilakukan selama satu minggu,” kata Dendi.
Total keseluruhan jemaah haji yang melakukan skrining status kesehatan berjumlah 2.400 orang, berasal dari sejumlah KBIH yang ada di Kabupaten Cirebon. Skrining tersebut dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah jemaah yang terlalu banyak.
“Satu hari paling empat hingga lima KBIH yang melakukan skrining kesehatan di Dinkes, ya antara 250 hingga 300 jemaah haji setiap harinya,” kata Dendi.
Ia menjelaskan, hasil dari skrining status kesehatan calon jemaah haji ini adalah penetapan istithaah atau tidak istithaah. Sebenarnya, imbuh Dendi, penetapan istithaah sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas.
Dinas Kesehatan melakukan skrining ulang atau verifikasi hasil dari Puskesmas untuk menentukan apakah jemaah haji istithaah, istithaah pendamping atau tidak istithaah.
Dendi mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon terkait hasil skrining status kesehatan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
“Kita nanti koordinasi dengan kemenag terkait hasil yang istithaah dan tidak istithaah, dan mekanisme selanjutnya ada di Kemenag. Kita (Dinkes, red) hanya bertanggung jawab bagaimana jemaah haji ini istithaah atau istithaah dengan pendamping atau tidak istithaah,” terangnya.
Selain skrining, pihaknya juga memberikan vaksin meningitis dan influenza dan melengkapi vaksin Covid-19.
Vaksin meningitis dan influenza, lanjut Dendi, sudah ada yang dilakukan di beberapa Puskesmas sebelum Lebaran dan cuti Lebaran.
Namun, untuk calon jemaah haji yang belum melakukan vaksinasi salah satunya, maka bisa dilakukan bersamaan di kantor Dinkes.
“Vaksinasi keduanya bisa diberikan bersamaan karena jenis vaksinnya inaktif berbeda dengan vaksin Covid-19 yang dulu, tetapi sekarang jenisnya sama inaktif semua sehingga ketika diberikan bersamaan itu tidak masalah,” ungkap Dendi.
Ia menjelaskan ada kreteria penyakit yang memang tidak bisa lolos dari pemeriksan status kesehatan jemaah haji. Artinya penyakit tersebut tidak punya toleransi apapun untuk jemaah haji berangkat ke tanah suci Mekah.***