SUARA CIREBON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Cirebon akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Cirebon, Kamis, 11 Mei 2023 besok.
Hal itu dikemukakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana, saat ditemui, Selasa, 9 Mei 2023.
Menurut Rudiana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan pencaftaran bacaleg ke KPU dilakukan serentaj tanggal 11 Mei 2023.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon siap mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg)-nya pada tanggal 11 Mei, jam 11 siang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, meski kesiapan berupa kelengkapan nama-nama bacaleg sudah terpenuhi jauh-jauh hari,” ujar Rudiana.
Rudiana mengaku kalau pihaknya sudah siap untuk mendaftarkan bacaleg nya ke KPU. Namun, hal itu belum dilakukan karena menunggu instruksi dari DPP partainya.
“Keputusan DPP PDI Perjuangan kaitan pendaftaran bacaleg kini sudah turun, yakni pendaftaran dilakukan secara serentak se-Indonesia di tanggal 11 Mei 2023 sebelum waktu zuhur. Artinya, seluruh DPC PDI Perjuangan di kota/kabupaten mengajukan bacaleg ke KPU di tanggal dan waktu itu,” katanya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini juga mengatakan, para bacaleg partainya yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) partai pun sudah dikumpulkan, untuk mempersiapkan keterkaitan dengan kelengkapan berkas pendaftaran.
Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS partai, imbuh Rudiana, juga sudah diminta secepatnya melengkapi dokumen yang disyaratkan oleh KPU.
Menurut Rudiana, di rentang waktu tanggal 1-14 Mei 2023, sebenarnya hanya menyetorkan nama-nama saja, belum sampai pada persyaratan lengkap.
“Karena untuk tahapan melengkapi persyaratan itu kan ada tahapan berikutnya,” kata Rudiana.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron mengaku, pengisian bacaleg di setiap dapil sudah terpenuhi semua.
“Bacaleg semua sudah terpenuhi. Termasuk keterwakilan dari perempuan,” katanya.***