SUARA CIREBON – Sejumlah kuwu yang masih aktif menjabat di Kabupaten Cirebon dipastikan bakal meramaikan bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Sedikitnya, sudah ada tiga kuwu aktif yang menyatakan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024. Ketiganya secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, membenarkan, dokumen pengunduran diri dari tiga kuwu aktif yang maju sebagai bacaleg telah masuk ke mejanya.
Ketiga kuwu yang telah memberikan surat pengunduran diri itu yakni, Kuwu Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang, Kuwu Lemahabang Kecamatan Lemahabang dan Kuwu Lungbenda Kecamatan Palimanan.
“Tindak lanjut setelah diterimanya berkas dokumen pengunduran diri dari kuwu, maka DPMD akan mengeluarkan tanda terima dokumen pengunduran diri tersebut,” kata Nanan, Rabu, 10 Mei 2023.
Menurut Nanan, surat tanda terima tersebut nantinya untuk sementara bisa digunakan oleh para kuwu sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui masing-masing partai politik.
Dimana, di dalam berkas tersebut dinyatakan bahwa dalam memproses pengajuan pengunduran diri kuwu tersebut, DPMD akan memberikan SK Bupati tentang Pemberhentian Kuwu.
“Nantinya akan diterbitkan SK Bupati tentang Pemberhentian Kuwu. Jadi, tanda terima hanya untuk sementara saja, yang menyatakan bahwa SK Bupati tersebut sedang dalam proses,” kata Nanan.
Setelah ada surat pengunduran diri dari kuwu, selanjutnya DPMD akan mengatur mekanisme pengisian jabatan yang ditinggalkan kuwu tersebut.
Jika akhir masa jabatan (AMJ) Kuwu yang mengundurkan diri kurang satu tahun, lanjut Nanan, maka harus ada penunjukan penjabat (Pj) kuwu.
Namun jika AMJ Kuwu lebih dari satu tahun, maka akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Sejauh ini, dari tiga Kuwu yang sudah mengajukan pengunduran diri tersebut, semua AMJ-nya kurang dari satu tahun.
“Kuwu Sindangjawa selesai tahun ini, Lungbenda tahun ini dan Kuwu Lemahabang juga sepertinya tahun ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sejumlah kuwu yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2023 nanti, dikabarkan menjadikan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai panggung baru. Selain itu, juga ada mantan kuwu dan mantan camat yang bakal bertarung pada Pileg 2024 nanti.
Ketua DPD Partai Nasdem, Asep Zainudin Budiman mengatakan, beberapa mantan kuwu dan camat melirik partainya. Hal itu, lanjut Asep, merupakan pertanda yang baik bagi NasDem.
“Kita terbuka dengan siapapun. Tidak hanya mantan kuwu atau pensiunan camat. Tapi kita terbuka untuk umum, siapapun boleh mendaftar,” ucapnya.
Ia menerangkan, NasDem masih konsisten sebagai partai yang menerapkan aturan, yakni tanpa mahar. Namun dengan catatan, yang bersangkutan mau membesarkan partai.***