SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
WTP yang diraih kali ini merupakan yang kedelapan dan diraih secara berturut-turut selama delapan tahun.
Penghargaan WTP Kabupaten Cirebon ini diterima langsung oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 9 Mei 2023.
Bupati Cirebon mengatakan, WTP yang kembali diraih ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022.
Menurut Imron, BPK Jawa Barat telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interim. Laporan tersebut tidak ada catatan.
Bupati Imron pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Cirebon atas kinerja yang sangat baik selama ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kinerja yang baik. Atas konsistensi tersebut, laporan keuangan objektif, wajar dan akuntabel,” ujar Imron, Kamis, 11 Mei 2023.
Imron meminta agar integritas dan komitmen untuk terus berlaku bersih dan jujur dalam pengelolaan daerah harus diperkuat lagi.
Ia berharap, raihan tersebut bisa terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi, berarti dibutuhkan integritas dan komitmen untuk terus berlaku bersih dan jujur dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.***