SUARA CIREBON – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 20245 telah resmi ditutup Komisi Pemiluhan Umum (KPU) pada pukul 23.59 WIB, Minggu tengah malam, 14 Mei 2023.
Untuk KPU Indramayu, dari 18 parpol, ada 17 parpol yang mengajukan bacaleg. Satu parpol sampai batas waktu terlewati tidak mengajukan daftar caleg, yaitu Partai Garuda Perubahan Indoensia (PGPI).
Secara keseluruhan, setelah direkapitulasi, ada 696 caleg yang terdaftar di KPU Indramayu, dari 17 parpol yang resmi mendaftarkan bacalegnya.
Setelah penutupan pendaftaran caleg, KPU akan melakukan verifikasi hingga nanti tanggal 19 sampai 21 Juni 2023, berupa penetapan bakal caleg menjadi caleg dan terdaftar dalam Daftar Calon tetap (DCT).
Penetapan DCT, untuk caleg DPRD RI, DPRD I Provinsi Jawa Barat dan DPRD II Kabupaten Indramayu, akan disatukan secara nasional pada tanggal 11 Oktober 2023.
Sesuai agenda Pemilu 2024 di KPU, penetapan DCT itu akan berbarengan dengan penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres – Cawapres) 2024.
Setelah penetapan DCT, termasuk capres – cawapres, tanggal 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024, memasuki masa kampanye.
Masa tenang pada 11 sampai 13 Februari 2024, dan pemungutan suara atau pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Berikut tahapan Pemilu 2024, meliputi Pileg, Pilpres dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sampai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 :
1 – 7 Agustus 2022:
Pendaftaran Parpol
14 Desember 2022:
Penetapan parpol
1 Januari – 9 Februari 2023:
Penetapan Dapil Caleg
1 – 14 Mei 2023:
Pendaftaran caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
19 – 21 Juni 2023:
Penetapan DPT Nasional
7 – 13 September 2023:
Pendaftaran Capres & Cawapres
11 Oktober 2023:
Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres
14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024:
Masa Kampanye Tertutup
11 – 13 Februari 2024:
Masa Tenang
14 Februari 2024:
Pemungutan Suara Pileg & Pilpres
15 Februari – 20 Maret 2024:
Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres
26 Mei – 8 Juni 2024:
Kampanye Pilpres Putaran Kedua
12 Juni 2024:
Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
21 Juni – 14 Juli 2024:
Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
1 Oktober 2024:
Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD
20 Oktober 2024:
Pengucapan Sumpah Janji Presiden.
27 November 2024 :
Pemilukada atau pilkada serentak 2024.
Berikut 17 dari 18 parpol terdaftar di KPU yang telah mengajukan caleg dengan jumlah keseluruhan sebanyak 696 orang di Indramayu :
1. Partai Keadilan Sejahtera 8 Mei 2023
2. Partai Persatuan Pembangunan 10 Mei 2023
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 11 Mei 2023
4. Partai Nasdem 11 Mei 2023
5. Partai Hati Nurani Rakyat 11 Mei 2023
6. Partai Amanat Nasional 12 Mei 2023
7. Partai Kebangkitan Bangsa 13 Mei 2023
8. Partai PERINDO 13 Mei 2023
9. Partai Golongan Karya 14 Mei 2023
10. Partai Gerakan Indonesia Raya 14 Mei 2023
11. Partai Demokrat 14 Mei 2023
12. Partai Solidaritas Indonesia 14 Mei 2023
13. Partai Bulan Bintang 14 Mei 2023
14. Partai Ummat 14 Mei 2023
15. Partai Buruh 14 Mei 2023
16. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 14 Mei 2023
17. Partai Kebangkitan Nusantara 14 Mei 2023
18. Partai Garda Perubahan Indonesia, tidak mengajukan calon.***