SUARA CIREBON – Sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon dikabarkan mengancam memilih mundur.
Informasi yang ramai beredar menyebut, mundurnya sejumlah bacaleg PKB Kabupaten Cirebon itu, dilatarbelakangi kecewa dengan mekanisme nomor urut yang disusun DPC PKB.
Padahal, sebanyak 50 bacaleg telah didaftarkan oleh Ketua PKB Kabupaten Cirebon, H Jamil Abdul Latief dan Sekertaris DPC Waswin Janata dan pengurus lainnya, ke KPU pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Tokoh masyarakat yang peduli dan pernah membesarkan PKB pada beberapa tahun lalu, Abu Tholkha mengaku sangat menyayangkan kisruh internal yang terus menerus terjadi di partai tersebut, jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya sangat tidak menginginkan terjadinya hal tersebut (pengunduran diri). Sebab, seluruh bacaleg DPC PKB Kabupaten Cirebon merupakan kader-kader potensial yang sangat disayangkan apabila mundur dari partai,” ujar Abu Tholkha kepada awak media, Senin, 15 Mei 2023.
Abu Tolkha mengaku benar-benar heran, tiba-tiba ada bacaleg PKB yang mundur. Apalagi sampai pindah ke partai politik lain. Terlebih kader itu dari keluarga yang memiliki sejarah dan ikatan yang sangat kental dengan PKB.
“Ini sangat disayangkan dan harus dicegah jangan sampai terjadi, karena seluruh bacaleg PKB merupakan aset dan kader yang sangat potensial,” katanya.
Dirinya meminta agar para bacaleg tidak perlu kecewa terhadap penetapan nomor urut atau kebijakan lain yang dilakukan partai. Sebab, proses penetapan bacaleg dari KPU juga masih cukup panjang, meski tahapan pengajuan dari partai politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup, pada Minggu, 14 Mei 2023 kemarin.
“Kan setelah pendaftaran, KPU akan mulai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) berkas persyaratan bacaleg, mulai 15 Mei-23 Juni 2023. Sehingga proses tahapannya hingga penetapan DCS maupun DCT masih sangat panjang,” ujarnya.
Menurut Tolkha, nomor urut bacaleg masih dapat diubah sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Saya yakin mereka yang didaftarkan sebagai bacaleg ke KPU merupakan orang-orang terbaik yang siap melakukan kerja-kerja politik demi kemenangan PKB,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang bacaleg PKB Kabupaten Cirebon yang enggan disebut namanya mengakui, adanya kekecewaan yang dirasakan para bacaleg. Hal itu salah satunya dipicu informasi yang serba tertutup dari pengurus DPC.
“Jadi percuma ada grup WA bacaleg PKB juga, karena informasi perkembangan itu tidak pernah diinfokan melalui grup. Kalau kita bacaleg gak tanya ini itu gak bakalan dapat info apa-apa. Termasuk soal nomor urut bacaleg,” katanya kepada Suara Cirebon.
Menurutnya, pascapergantian ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon dari Raden Hasan Basori ke H Jamil Abdul Latief, peta bacaleg pun banyak yang berubah.
“Setelah ganti ketua, di daftar bacaleg tiba-tiba ada nama-nama baru. Orang-orang itu bawaan ketua baru. Mereka tiba-tiba punya jabatan di struktur DPC dan rata-rata mendapat nomor 1 atau nomor 2 di masing-masing dapil. Ironisnya bacaleg incumbent ada yang terlempar di nomor 4 bahkan ada yang di nomor 6, 7,” ujarnya.
Saat disinggung rumor yang menyebut gerakan mundur massal sejumlah bacaleg PKB, dirinya menyebut hal itu wajar, mengingat kekecewaan terhadap cara pengurus DPC dalam menyusun bacaleg yang terkesan serba menabrak aturan partai.
“Bahkan saya dapat kabar, ada bacaleg potensial di salah satu dapil terancam dicoret karena gasar-geser orang-orangnya ketua baru yang mau nyaleg,” pungkasnya.***